Home Opini Media Sosial Politik MENCERMATI PERTEMUAN MEGA-KALLA
MENCERMATI PERTEMUAN MEGA-KALLA PDF Print E-mail
Monday, 16 March 2009 09:51

Oleh: Aiyub Mohsin



Menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) bulan April dan Pemilihan Presiden (Pilpres) bulan Juli 2009 nanti, dinamika politik di Tanah Air, khususnya di Jakarta, begitu cepat berkembang. Kalau pada Februari yang lalu publik dan media diramaikan dengan pernyataan Jusuf Kalla, wakil presiden dan sebagai ketua umum Partai Golkar, bersedia menjadi calon presiden (capres) atas desakan pengurus seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar; yang mana selanjutnya pada perpetaan capres bertambah lagi calon-calon presiden, walaupun bagi media yang banyak disorot adalah para capres dari partai-partai besar dan incumbent yang disebut mereka 'Blok M' untuk Megawati dari PDIP, 'Blok S' untuk Susilo Bambang Yudhoyono dari Partai Demokrat, dan 'Blok J' untuk Jusuf Kalla dari Partai Golkar.

Mengenai dinamika dimaksud adalah pertemuan Megawati selaku ketua umum PDIP dengan Jusuf Kalla sebagai ketua umum Partai Golkar pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2009. Pada pertemuan itu, keduanya sepakat untuk membangun pemerintahan yang kuat di masa datang. Adapun kesepakatan itu tertuang dalam suatu pernyataan yang mereka sebut 'Kesepakatan Dua Tokoh' yang terurai dalam 5 (lima) butir, yaitu: (1) Membangun Pemerintahan yang kuat untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat; (2) Memperkuat sistem pemerintahan Presidensial sesuai dengan amanat UUD 1945, yang memilki basis dukungan yang kokoh di DPR; (3) Memperkuat sistem ekonomi untuk melaksanakan program Ekonomi yang Berdaulat, Mandiri, dan berorientasi pada Kepentingan Rakyat; (4) Mempererat kominikasi politik PDI Perjuangan dan Partai Golkar sebagai perwujudan tanggung jawab dua partai politik terbesar Pemilu 1999 dan Pemilu 2004; (5) Menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2009 secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia serta aman dan bermartabat.

Pertemuan itu beserta hasilnya sungguh menarik kalangan publik, khususnya bagi pengamat politik, dan mengandung berbagai makna dan implikasi pada perpolitikan Indonesia kini dan akan datang. Adapun arti dan makna dimaksud adalah: Pertama, kedua tokoh itu sadar betul bahwa perlu dibangun pemerintahan yang kuat dengan tujuan jelas untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Ini berarti berpolitik bukan sekadar hanya mengejar kekuasaan semata, tetapi mempunyai tanggung jawab moril dan materiil dalam mewujudkan salah satu Tujuan Nasional, yaitu Memajukan Kesejahteraan Umum; Kedua, mereka menegaskan kembali bahwa sistem pemerintahan, sesuai dengan konstitusi adalah sistem Presidensial; yang ini berarti sistem pemerintahan sekarang belumlah sistem presidensial yang murni di mana legislatif begitu dominan ( legislative heavy ).

Namun di pihak lain, dukungan DPR tetap diperlukan untuk checks and balances demi mencegah timbulnya kecenderungan otoriter dari eksekutif yang begitu kuat; Ketiga, hal yang paling baru mengenai sistem dan karakter ekonomi yang akan diwujudkan, yaitu sistem ekonomi yang berdaulat dan mandiri. Ini berarti para politisi sudah menyadari bahwa sistem dan struktur ekonomi yang sedang berlangsung sekarang ini menunjukkan bahwa kita belum berdaulat benar dalam bidang ekonomi dengan terlihat banyaknya potensi ekonomi kita, seperti sumber daya alam (SDA) dan aset-aset ekonomi yang strategis dikuasai/dimiliki oleh pihak asing sehingga terasa kekayaan alam yang ada di bumi dan air tidak digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai dengan amanat konstitusi kita UUD 1945; Keempat, tampaknya kedua partai itu, sebagai partai terbesar pada pemilu-pemilu sebelumnya menyadari bahwa mereka saling memerlukan jika salah satu di antara mereka terpilih membentuk pemerintahan (sebagai presiden). Ini berarti bahwa kedua partai itu akan membentuk koalisi, walaupun mungkin 'demi harga diri partai dan tokoh' keduanya akan mengajukan capres masing-masing, tapi mereka yakin salah satu di antara calon-calonnya akan menang, dan kalau ini terjadi, (sudah tentu ada perjanjian atau deal dahulu) partai yang menang akan menarik tokoh-tokoh dari partai koalisinya masuk dalam kabinet; Kelima, komunikasi politik atau silaturahim antara kedua tokoh politik itu diharapkan menimbulkan efek selanjutnya berupa mencairnya kebekuan hubungan yang terjadi, misalnya antara incumbent dan oposisi serta antara para tokoh poltik yang akan bertarung dalam pemilu parlemen dan pilpres nanti dan diharapkan silaturahim itu menjalar ke akar rumput ( grass roots ) sehingga terwujud pemilu yang aman, tertib, luber dan jurdil.

Pertemuan antara Megawati sebagai tokoh oposisi pada era pemerintahan sekarang ini dengan Jusuf Kalla, wakil presiden, sebagai salah satu tokoh incumbent dan masing-masing, termasuk presiden sendiri, telah menyatakan akan maju sebagai capres, sudah tentu menimbulkan, secara psikologis ketidaknyamanan ( inconvenience ) di antara incumbent yang efek selanjutnya mungkin akan mengganggu jalannya pemerintahan sekarang ini yang tersisa sekitar tujuh bulan. Implikasi berikutnya adalah akan mendorong Partai Demokrat untuk mulai melirik partai-partai menengah, termasuk partai-partai berasas Islam dan berbasis konstituen Islam (Partai Islam) untuk membicarakan kemungkinan membentuk koalisi dengan terlebih dahulu menyamakan platform politik. Hal ini dimungkinkan karena Partai Demokrat telah mengklaim sebagai Partai Nasionalis-Religius.

Dampak (implikasi) selanjutnya, diharapkan, mendorong partai-partai berasas Islam dan berbasis konstituen Islam yang pada Pemilu 1999 dan 2004 masing-masing mencapai 37,54 persen dan 38,33 persen untuk memulai gerak dan pendekatan lagi mengadakan penjajakan pembentukan semacam koalisi atau poros yang pernah ada, seperti Poros Tengah atau Poros Kerakyatan dengan mengikutsertakan partai-partai lain yang sepaham, baik dalam platform politik visi dan misi. Dengan pembentukan koalisi atau poros itu, posisi tawar ( bargaining position ) dari partai-partai menengah/kecil terhadap partai besar, seperti PDIP dan Golkar, menjadi besar. Bagi Partai-partai Islam sudah saatnya meninggalkan 'sikap untuk dilamar', dan memulai gerak untuk penjajakan koalisi/poros itu agar dalam dinamika politik yang kini begitu cepat, dapat menjadi pelengkap pelaku atau penyerta dan tidak menjadi pelengkap penderita.

 


Penulis: Pengamat Politik/Dosen FISIP Unas

Sumber: Harian Republika, Senin 16 Maret 2009

 

Slide


sampiren.jpg

Berita Lain