Home Lintas Kabupaten Kota Kota Tasikmalaya TASIKMALAYA MENANTI KEBERANIAN JAKSA
TASIKMALAYA MENANTI KEBERANIAN JAKSA PDF Print E-mail
Wednesday, 05 August 2009 17:53
Berbicara pengungkapan kasus korupsi di daerah tidak terlepas dari peran aparat penegak hukum, salah satunya kejaksaan. Keberanian dan ketegasan kejaksaan dalam mengungkap setiap perkara dugaan korupsi secara tidak langsung akan berdampak pada lebih hati-hatinya pejabat pemerintah mengelola keuangan daerah.

Beberapa daerah yang terbilang memiliki catatan panjang penanganan korupsi ialah Ciamis dan Garut. Di Ciamis, mantan Bupati Ciamis Oma Sasmita diseret ke meja hijau oleh Kejaksaan Negeri Ciamis yang waktu itu dipimpin Tatang Sutarna.

Tidak ketinggalan pula beberapa anggota DPRD Ciamis pun ikut diadili di Pengadilan Negeri Ciamis karena diduga mengorup dana APBD. Kemudian mereka pun divonis. Ada pula beberapa di antaranya yang justru bebas pada kasasi.

Di Garut, kencangnya dorongan mundur dari elemen gerakan antikorupsi terhadap Bupati Garut Agus Supriadi yang masih menjabat disambut oleh datangnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus pun divonis bersalah.

Sama seperti Ciamis, selain Bupati, beberapa anggota DPRD Garut juga didakwa bersalah telah mengorup anggaran daerah. Ternyata tidak hanya itu. Beberapa mantan pejabat dan pejabat Pemerintah Kabupaten Garut dan sejumlah anggota DPRD pun didakwa korupsi dalam perkara penyelewengan dana makan-minum, jaring aspirasi masyarakat, dan bantuan sosial.

Di dua daerah itu penanganan kasus korupsi terus sambung- menyambung seolah tanpa henti. Selalu ada temuan kasus baru. Bukan hanya satu-dua kasus yang merugikan negara, melainkan juga korupsi yang telah mengoyak rasa keadilan masyarakat.

Namun, catatan positif pemberantasan korupsi di kedua daerah tidak diikuti prestasi memuaskan daerah yang berada di antara Garut dan Ciamis, yakni Tasikmalaya. Dalam beberapa tahun terakhir tidak ada kasus korupsi signifikan yang berhasil diungkap. Keberanian jaksa pun dipertanyakan.

Padahal, elemen gerakan antikorupsi di Tasikmalaya mencatat setidaknya ada beberapa kasus dugaan korupsi yang besar. Di antaranya, pembangunan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dan pembangunan jalan Ciawi-Singaparna.

Koordinasi "rapi"

Seniman dari Cipasung, Tasikmalaya, Acep Zamzam Noor, menduga, minimnya prestasi kejaksaan mengungkap kasus korupsi disebabkan oleh rapinya koordinasi di antara eksekutif, legislatif, polisi, dan jaksa dalam menutup rapat setiap celah dugaan korupsi.

Adapun Ashmansyah Timutiah dari Komunitas Oi menambahkan, lemahnya kinerja kejaksaan akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat kepada mereka. "Kalau mau serius menangani perkara korupsi, kuncinya ada di kejaksaan," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Khairul mengatakan, kejaksaan kini tidak dibebani target jumlah penanganan perkara korupsi lagi, melainkan optimalisasi penanganan perkara dengan fokus pengembalian kerugian negara.

"Kejaksaan selalu ingin meningkatkan prestasi dengan cara lebih aktif menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dari mana pun. Perkara yang sekarang ditunda bisa dilanjutkan kembali jika ada bukti-bukti baru yang mendukung. Prinsipnya, kami tidak ingin ada tunggakan perkara," ujarnya. (Adhitya Ramadhan)

 


Sumber: Harian Kompas, Rabu, 05 Agustus 2009