Info Terakhir
- LAPORAN DARI KORSEL
- MOBIL DINAS DEWAN SEDOT Rp 8 M
- WUJUDKAN JAWA BARAT SEBAGAI GREEN PROVINCE
- UNTUK GENJOT PRESTASI OLAHRAGA, GUBERNUR KUNJUNGI KORSEL
- Dinas, Badan dan Biro Jabar
- NAMA BUPATI dan WALIKOTA BESERTA WAKILNYA
- KEPALA DAERAH HARUS BANGUN SINERGI UNTUK WUJUDKAN KESEJAHTERAAN
- HERYAWAN: DESA CIBATU TIGA DESTINASI WISATA BARU DI JAWA BARAT
- 15 PADEPOKAN SENI DIRESMIKAN GUBERNUR JAWA BARAT
- DARMIN, "PEREKONOMIAN NASIONAL MULAI MEMBAIK"
Pengunjung
We have 149 guests onlineJajak Pendapat
| POLRESTA USUT AMBROLNYA PLAFON SDN KRAMAT 3 |
|
|
|
| Friday, 31 July 2009 10:57 |
|
Cirebon, (PR).-
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Cirebon melakukan pengusutan terkait dengan ambrolnya plafon ruang kelas IV SDN Kramat 3 Kota Cirebon, Rabu (29/7), yang menyebabkan tujuh murid mengalami luka-luka. Sejak Rabu sore, ruang kelas IV sudah dipasangi garis polisi (police line). Kapolresta Cirebon Ajun Komisaris Besar Polisi Ir. Ary Laksmana menduga ada indikasi insiden itu sudah mengarah pada ranah hukum. "Kami akan mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah insiden ini termasuk dalam pidana biasa atau korupsi. Karena indikasinya jelas, gedung masih baru dan belum lama diserahterimakan," ujarnya, seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Kamis (30/7). Sejauh ini, menurut Ary, pihak penyidik belum menetapkan tersangka karena baru melakukan pemanggilan saksi. Ia mengaku akan memeriksa semua pihak yang terkait dengan projek tersebut. "Untuk memastikan kemungkinan adanya kesalahan konstruksi atau faktor lainnya. Kami juga akan memanggil saksi ahli dalam bidang konstruksi," katanya. Terkait dengan kesediaan pengembang untuk melakukan perbaikan terhadap plafon yang rusak, Ary mempersilakannya, namun dengan catatan setelah proses hukum tuntas. Kapolresta melarang pengembang melakukan kegiatan apa pun yang bisa merusak tempat kejadian perkara (TKP). "Siapa pun tidak boleh mengacak-acak TKP selain polisi," tuturnya. Namun, pada Kamis sore kemarin, garis polisi yang dipasang, telah dilepas oleh petugas dari Polresta Cirebon atas permintaan Kepala UPTD Kec. Kejaksan dan Kepala SDN Kramat 3 bersama komite sekolah. Menurut Kepala UPTD Pendidikan Kec. Kejaksan Priyo Buntoro, garis polisi dilepas oleh petugas untuk memberikan kesempatan kepada pengembang untuk melakukan perbaikan. "Kami tadi sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polresta Cirebon, agar garis polisi bisa dibuka untuk memberikan kesempatan kepada pengembang untuk melakukan perbaikan," katanya. Sementara itu, meski mendukung langkah hukum yang dilakukan jajaran Polresta Cirebon, Ketua DPRD Kota Cirebon Drs. H. Dahrin Syahrir yang meninjau langsung lokasi ambrolnya plafon ruang kelas IV meminta perbaikan segera bisa dilakukan. "Perbaikan harus segera dilakukan agar Senin (3/8) mendatang ruang kelas sudah bisa digunakan kembali," katanya. (A-92)***
Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Jum'at 31 Juli 2009 |
Popular
- IDEOLOGI PANCASILA
- BIODATA ANGGOTA KABINET INDONESIA BERSATU II (2009-2014)
- SAJAK "BODOR" WABUP LESTARIKAN BAHASA SUNDA
- KEBUDAYAAN DALAM ERA GLOBALISASI
- IDEOLOGI POLITIK DI INDONESIA
- PEREKONOMIAN INDONESIA 2010
- 488 TENAGA HONORER DIANGKAT JADI PNS 2009
- PENANGGULANGAN BANJIR
- TRAGEDI DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
- PELUANG USAHA DARI PEMBAYARAN LISTRIK
- MENEGAKKAN DISIPLIN DI SEKOLAH
- PROFESIONALISME GURU DI TAHUN 2009
- SISTEM EKONOMI KERAKYATAN VS NEOLIBERALISME
- SERTIFIKASI PROFESI BAGI PENGAWAS SEKOLAH
- 9.566 GURU DI JAWA BARAT LULUS SERTIFIKASI 2008



