Info Terakhir
- SELAMAT IEDUL FITRI 1431 H
- PEMPROV JABAR ADAKAN BUKU PELAJARAN GRATIS 2010
- 4 KELEBIHAN KARTU LEBARAN DIBANDING SMS
- GUBERNUR JABAR AHMAD HERYAWAN KLARIFIKASI KARTU LEBARAN
- DISPARBUD JABAR AKAN MINTA DANA DEKONSENTRASI
- BAHAN BAKAR JANGAN KHAWATIR
- PROGRAM DESA PERADABAN DILUNCURKAN
- GUBERNUR JABAR CANANGKAN 100 DESA MANDIRI
- PEMDA DIMINTA BERI KOMPENSASI
- DISHUB SEDIAKAN 10 POS PENGADUAN
Pengunjung
We have 102 guests onlineJajak Pendapat
| KASUS "APBD-GATE" KEMBALI DIPERTANYAKAN |
|
|
|
| Wednesday, 18 February 2009 21:14 |
|
Cirebon, (PR).-
Sejumlah kalangan di Kota Cirebon mempertanyakan proses hukum lanjutan dalam penanganan kasus dugaan korupsi APBD tahun 2004 sebesar Rp 4,9 miliar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Perubahan (AMPP) Cirebon Welly Walewangko, saat ini ada lima dari tiga belas tersangka yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejati Jabar. "Kami sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari penyidik Polda Jabar terkait perkembangan kasus korupsi APBD 2004. Surat tersebut menjelaskan sudah ada berkas atas nama lima tersangka yang dilimpahkan ke Kejati Jabar. Namun beberapa kali saya konfirmasi ke Kejati sampai saat ini belum juga memperoleh jawaban pasti," kata Welly yang juga pelapor kasus tersebut, Selasa (17/2). Dikatakan Welly, sebagai pelapor dirinya berkepentingan untuk memantau terus perkembangan kasus tersebut. "Kami hanya berharap penanganan kasus tersebut bisa secepatnya dituntaskan karena sebenarnya kasus ini kan sudah lama sekali dilaporkan. Hanya sebelumnya ditangani Polresta Cirebon kemudian diambil alih Polda Jabar," katanya. Dikatakan Welly, dalam surat perkembangan penyidikan yang diterima Welly dijelaskan, Polda Jabar telah menetapkan tiga belas orang tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi dan tiga saksi ahli. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, H. Dahrin Sahrir yang ditemui secara terpisah mengaku akan kooperatif pada proses penyidikan yang tengah dilakukan jajaran penyidik Polda Jabar. Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga belas orang tersangka sudah ditetapkan Polda Jabar dalam kasus dugaan korupsi APBD Kota Cirebon 2004. Ketiga belas tersangka itu, adalah DS, JAS, Sy, HS, AD, SW, Stw, EIG, Ct, IS, AAS, TBA, dan WW. (A-92)***
Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Rabu 18 Februari 2009 |
Popular
- IDEOLOGI PANCASILA
- BIODATA ANGGOTA KABINET INDONESIA BERSATU II (2009-2014)
- SAJAK "BODOR" WABUP LESTARIKAN BAHASA SUNDA
- KEBUDAYAAN DALAM ERA GLOBALISASI
- IDEOLOGI POLITIK DI INDONESIA
- PEREKONOMIAN INDONESIA 2010
- 488 TENAGA HONORER DIANGKAT JADI PNS 2009
- PENANGGULANGAN BANJIR
- TRAGEDI DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
- PELUANG USAHA DARI PEMBAYARAN LISTRIK
- MENEGAKKAN DISIPLIN DI SEKOLAH
- PROFESIONALISME GURU DI TAHUN 2009
- SISTEM EKONOMI KERAKYATAN VS NEOLIBERALISME
- SERTIFIKASI PROFESI BAGI PENGAWAS SEKOLAH
- 9.566 GURU DI JAWA BARAT LULUS SERTIFIKASI 2008



