Home Lintas Kabupaten Kota Kota Cimahi PEMKOT HARUS KETAT AWASI TATA GUNA LAHAN
PEMKOT HARUS KETAT AWASI TATA GUNA LAHAN PDF Print E-mail
Tuesday, 02 March 2010 16:46
Cimahi, (PR).-
Penyebab bencana longsor dan banjir yang akhir-akhir ini terjadi di Kota Cimahi adalah faktor tata guna lahan yang tidak tepat. Kawasan-kawasan yang seharusnya menjadi daerah serapan air berubah menjadi permukiman atau rumah peristirahatan. Demikian disampaikan Taryono Darusman, pengamat lingkungan Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Cimahi dalam "Seminar Upaya Mitigasi dan Adaptasi dalam Menghadapi Perubahan Iklim", di Gedung GSK Unjani, Senin (1/3).

Taryono mengatakan, Pemerintah Kota Cimahi seharusnya lebih ketat dan tegas dalam mengawasi tata guna lahan, terutama di daerah bantaran sungai dan daerah serapan air. Jika tidak, kejadian bencana banjir dan longsor akan terus berulang.

"Yang menjadi penyebab utama banjir dan longsor itu kan bukan hujan, tetapi tata guna lahannya. Kalau sudah diatur dengan tepat mana bagian untuk hutan, mana untuk permukiman, banjir dan longsor tidak akan terjadi walaupun hujan terus turun," ujarnya.

Suhu panas

Taryono juga mengingatkan bahwa Kota Cimahi merupakan kawasan industri yang menyumbang emisi karbon cukup besar ke dalam udara. Itu sebabnya suhu di Cimahi cenderung lebih panas dibanding dengan daerah lain. Untuk mengatasi hal itu, dia menya-rankan Kantor Lingkungan Hidup Cimahi melakukan damage control, efisiensi bahan baku, serta mengawasi pembayaran pajak emisi dengan ketat.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Cimahi Akhmad menyebutkan, pemerintah telah berupaya menanam pohon bambu di sepanjang bantaran sungai Kota Cimahi, untuk mencegah timbulnya kembali longsor dan banjir, di antaranya daerah Melong dan Sungai Ci-kendal.

"Pohon bambu berguna sebagai penyerap air dalam jumlah yang banyak sehingga mencegah timbulnya banjir. Bambu juga bernilai ekonomis," ujarnya. Menurut dia, seluruh kelurahan di Cimahi telah memberikan data mengenai rumah-rumah di sekitar bantaran sungai Cimahi dan akan melakukan pemetaan tanah longsor. (A-180)***

Sumber : Harian Pikiran Rakyat, Selasa, 02 Maret 2010