Home Lintas Kabupaten Kota Kota Banjar BUMDES HARUS DIKELOLA SECARA PROFESIONAL
BUMDES HARUS DIKELOLA SECARA PROFESIONAL PDF Print E-mail
Wednesday, 11 November 2009 06:37
Banjar, (PR).-
Pengelolaan dana bantuan desa senilai Rp 1,3 miliar yang dilakukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) terancam gagal. Hal ini disebabkan hingga saat ini pengelola Bumdes di desa-desa belum memiliki pengetahuan yang memadai tentang cara mengelola keuangan, apalagi yang jumlahnya besar.

"Oleh karena itu, untuk menghindari kegagalan dan kemacetan, pengelolanya harus profesional," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, H. Husin Munawar, Selasa (10/11) kemarin. Sebelumnya, Wali Kota Banjar H. Herman Sutrisno menyebutkan masih besarnya dana yang macet dari dana bantuan desa tersebut.

Lebih jauh, Husin mengatakan, idealnya, pengelolaan dana tersebut diselaraskan dengan Peraturan Daerah (Perda) Bumdes sebagai dasar acuannya yang sudah dibuat sebelumnya.

Dalam Perda tentang Bumdes tersebut, ada tata cara yang mengatur, mulai dari pembentukan Bumdes, pengelolaan serta mekanisme dana bantuan tersebut untuk kemajuan desa masing-masing.

"Saya yakin, selama berpegang kepada aturan tersebut, kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan, bisa dihindari. Kalau tidak, pengelolaannya terancam gagal," katanya.

Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Banjar, Sahudi, mengakui bahwa pihaknya sampai saat ini masih mengalami kesulitan untuk mengembangkan Bumdes. Kesulitan tersebut terjadi karena sampai saat ini tidak ada figur atau personel yang profesional untuk mengelola Bumdes tersebut.

"SDM-nya memang masih sangat terbatas," ujarnya.

Sebelumnya, disampaikan Wali Kota Banjar H. Herman Sutrisno kepada "PR". Ia mengatakan, pengelolaan dana desa memang belum seperti yang diharapkan.

Salah satu buktinya adalah tingginya angka kemacetan pengguliran dananya terutama di kelurahan-kelurahan. Anehnya, dana yang digulirkan di mesjid-mesjid yang menggunakan sistem syariah, katanya, lancar-lancar saja.

Pelatihan

Dihubungi terpisah, Budi Kusmana, S.E., praktisi perbankan, yang juga manajer Lembaga Keuangan Syariah Al Uswah Kota Banjar mengatakan, jika dana yang digulirkan di desa melalui Bumdes tidak ingin "menguap" begitu saja, Pemkot sejatinya harus menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang kontinu.

Pelatihan yang dimaksud bisa membuat pengelola Bumdes menjadi profesional. Selain pelatihan yang kontinu, juga perlu ada pembinaan mental kepada pengelola.

"Mental yang bagus, apalagi islami, bisa menahan pengelolanya untuk tidak berbuat yang tidak-tidak seperti korupsi," ujarnya.

Budi mengatakan, jika dibutuhkan, pihaknya bersama pihak lain yang kemampuannya bisa dipertanggungjawabkan, bisa menjadi partner Pemkot Banjar dalam memberikan pelatihan kepada pengelola Bumdes. Pihaknya, jika diminta, siap memberikan pelatihan-pelatihan mengenai perbankan dan manajemen mengelola dana.

Ia mengaku, selama ini beberapa pihak di Banjar, seperti pihak kelurahan dan desa, ada yang berkonsultasi kepada Al Uswah mengenai manajemen mengelola uang. "Jika dibutuhkan, kami siap memberikan pelatihan," katanya. (A-112)***

 


Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Rabu 11 November 2009