Home Lintas Kabupaten Kota Kab. Sumedang KEJARI TUNGGU IZIN GUBERNUR
KEJARI TUNGGU IZIN GUBERNUR PDF Print E-mail
Tuesday, 06 October 2009 08:41
Sumedang (SI) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang masih menunggu izin dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sumedang.

Anggota DPRD Sumedang dari Fraksi Partai Golkar,Rom,diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat 2008 untuk jenis kegiatan peningkatan minat baca. “Kami sudah melayangkan surat izin pemeriksaan ke Gubernur Jawa Barat melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Kejati memang sudah meneruskan surat izin dari kami kepada gubernur,namun hingga kemarin kami belum menerima jawaban,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumedang Eman Suherman kepada wartawan kemarin.

Menurut dia,pemeriksaan terhadap Rom, anggota DPRD yang baru dilantik 13 Agustus lalu itu, terkait kapasitas yang bersangkutan sebagai Ketua Komunitas Balai Bambu. Lembaga tersebut diduga telah membuat kegiatan fiktif untuk menyerap dana bansos sebesar Rp50 juta. “Berdasarkan data yang kami himpun,dari hasil penyelidikan di lapangan, diduga kuat yang bersangkutan tidak melaksanakan kegiatan tersebut.Padahal, dananya sudah mereka cairkan.Tetapi saat pengecekan di lapangan, kami menduga semua kegiatan mereka itu fiktif,”papar Eman.

Melihat perkembangan dan fakta yang ada,Kejari Sumedang sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai calon tersangka dalam kasus tersebut. Kemungkinan kejari untuk meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka pun cukup besar. Apalagi setelah ditemukan adanya berbagai kejanggalan pada susunan kepanitian dalam kegiatan minat baca yang semuanya beralamat di Jalan Kebonkol, Kabupaten Sumedang. Berdasarkan hasil penelusuran, orang yang dicantumkan sebagai sekretaris dan bendahara pada kegiatan minat baca itu diketahui beralamat di Banten.

“Sejauh ini, kami baru memeriksa tujuh saksi yang tercantum dalam susunan kepanitian, terutama sekretaris, bendahara,dan koordinator kegiatan.Tinggal menunggu izin untuk memeriksa anggota Dewan ini,”ungkapnya. Selain itu,pihaknya juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi lain, termasuk pemilik katering dan pengelola Gedung Islamic Center Sumedang.

“Insya Allah,Rabu (5/10) mendatang,kami akan periksa saksi lain untuk dimintai keterangan. Kalau bisa dengan anggota Dewan yang bersangkutan itu lebih bagus lagi,” kata Eman. (iwa ahmad sugriwa)

 


Sumber: Harian Seputar Indonesia, Selasa 06 Oktober 2009