Home Lintas Kabupaten Kota Kab. Subang KELENGKAPAN DPRD MEMBENGKAK
KELENGKAPAN DPRD MEMBENGKAK PDF Print E-mail
Friday, 30 October 2009 06:20
Subang(SI) – Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Subang membengkak.Kelengkapan itu yakni Badan Urusan Rumah Tangga (BURT),Badan Musyawarah (Bamus),Badan Legislasi,Badan Anggaran,dan Badan Kehormatan (BK).

Hal ini berpotensi memboroskan anggaran keuangan daerah. Karena itu,Lingkar Studi Informasi dan Demokrasi (El-Sid) Subang mengimbau rakyat agar mengawasi kinerja DPRD. Ketua El-Sid Subang Irvan Mulyawan menyatakan empat badan baru itu secara otomatis berpeluang bertambahnya anggaran.

Namun, secara substansi dia tidak mempermasalahkan anggaran yang dikeluarkan sesuai peruntukkan. Hanya, yang harus dikawal adalah anggaran yang muncul saat pelaksanaan kinerja dari badanbadan DPRD tersebut. “Sesuai fungsinya, badan-badan DPRD itu cukup membantu dalam kerangka semangat transparansi dan akuntabilitas.

Tapi yang kami khawatirkan,keberadaan badan itu justru malah mengakibatkan pemborosan anggaran,” ujar Irvan,kemarin. Dia mencontohkan, keberadaan BURT yang secara tidak langsung memantau pengeluaran dan belanja anggaran rumah tangga yang selama ini ditangani Sekretariat Dewan, yang seharusnya lebih menghemat terjadi sebaliknya.

“Misalnya saat dipegang Sekretariat Dewan untuk proyek A hanya mengeluarkan Rp10 juta, tapi setelah ada BURT malah membengkak. Ini yang harus diawasi,” tandasnya. Wakil Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Subang Sugiyanto mengatakan, keberadaan itu bisa mendorong optimalisasi kinerja anggota DPRD.Karena dengan kelengkapan badan DPRD itu,fungsi pengawasan, budgeting, dan pengawasan DPRD semakin terarah.

“Contohnya ketika ada pembangunan fisik di DPRD, sejauh ini kami hanya tahu jadi, DPRD tidak tahu berapa besaran anggaran yang dikeluarkan.Tapi setelah ada BURT, kami bisa mengetahui besarannya berapa,”paparnya. Untuk mewakili setiap masingmasing partai di DPRD, personel badan DPRD itu sudah ditetapkan dalam tatib.

BURT berjumlah 13 orang,Bamus 21 orang, Badan Legislasi 11 orang, Badan Anggaran 23 orang,dan BK 5 orang. Personel yang mengisi formasi tersebut bukan mewakili individu, tapi sebagai perwakilan partai. Sehingga di tengah jalan bisa saja dilakukan pergantian atas usulan parpol.

Saat ditanya bertambahnya kelengkapan DPRD berdampak pada pemborosan anggaran, Sugiyanto menjawab diplomatis. “Bisa saja nantinya lebih hemat dalam penggunaan anggaran,tapi bisa juga sebaliknya,” kilah Sugiyanto. (annas nashrullah)

 


Sumber: Harian Seputar Indonesia, Jum'at 30 Oktober 2009