Home Lintas Kabupaten Kota Kab. Purwakarta HARGA PUCUK TEH HIJAU ANJLOK
HARGA PUCUK TEH HIJAU ANJLOK PDF Print E-mail
Wednesday, 18 November 2009 07:32
Purwakarta, (PR).-
Para petani teh yang tersebar di sejumlah tempat di Purwakarta mengeluh karena anjloknya harga pucuk teh hijau di pasaran yang mencapai Rp 1.000,00/kilogram. Padahal pada kondisi normal harga pucuk teh bisa mencapai lebih dari Rp 1.000,00/kg. Harga pucuk teh yang anjlok di sentra produsen daun teh di Purwakarta itu disebabkan oleh ulah spekulan.

Demikian disampaikan salah seorang petani yang juga pengusaha teh di Kecamatan Wanayasa, Ridwanulloh kepada "PR", Selasa (17/11) kemarin.

Menurut dia, menjelang akhir tahun dan awal tahun berikutnya, produksi teh yang berasal dari para petani di Kecamatan Wanayasa, Kiarapedes, Bojong, dan Darangdan biasanya melimpah, namun meningkatnya produksi itu tidak diimbangi dengan meningkatnya permintaan sehingga harga menjadi turun.

Turunnya harga itu disebabkan para spekulan teh atau dikenal dengan bandar teh tidak melakukan pembelian teh dari para petani. Akibatnya, teh pucuk yang diproduksi para petani menumpuk di gudang-gudang mereka.

Ia juga menjelaskan, harga teh kering pun mengalami penurunan. Sebelumnya, harga teh kering mencapai Rp 7.000,00 sampai dengan Rp 8.000,00/kg, namun sekarang harga teh itu turun menjadi Rp 6.000,00/kg.

Para petani teh yang diwakili Ridwanulloh mengharapkan adanya peran serta dari pemerintah maupun pemerintah daerah untuk menstabilkan harga teh atau dengan membantu para petani memasarkan teh ke luar negeri.

"Saya yakin kalau pemasaran teh para petani dibantu pemerintah dengan meningkatkan ekspor ke luar negeri, hambatan yang dialami para petani tidak sesulit seperti sekarang ini," ujarnya.

Terkait keluhan para petani teh, Ketua Konsorsium Petani Teh Rakyat Purwakarta (Kontera) Deni Ahmad Haidar mengatakan kondisi yang dialami petani itu merupakan permasalahan yang dari dulu belum ditemukan solusinya.

Padahal Kabupaten Purwakarta yang memiliki areal perkebunan teh seluas hampir 3.000 hektare yang tersebar di lima kecamatan, seperti Kecamatan Kiarapedes, Bojong, Darangdan, Wanayasa, dan Pondok Salam merupakan aset pendapatan masyarakat yang harus diberdayakan.

Masyarakat di lima kecamatan itu mayoritas menggantungkan diri sebagai petani teh. "Seharusnya pemerintah mau melakukan gerakan dalam melindungi petani teh di wilayahnya," kata Deni.

Dia menyarankan salah satu upaya yang mesti dilakukan pemerintah daerah adalah dengan membuat badan usaha milik daerah (BUMD) yang bisa menampung sekaligus mengelola hasil teh dari para petani. (A-86)***

 


Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Rabu 18 Nopember 2009