Home Lintas Kabupaten Kota Kab. Majalengka LUAS KAWASAN HIJAU BELUM IDEAL
LUAS KAWASAN HIJAU BELUM IDEAL PDF Print E-mail
Thursday, 12 November 2009 13:39
Majalengka, (PR).-
Kawasan hijau di Kabupaten Majalengka, saat ini baru mencapai dua puluh persen dari luas wilayah yang ada. Luas wilayah Kab. Majalengka mencapai 120.424 hektare, sementara kawasan hijau baru seluas 24.084 hektare. Hal itu dinilai belum mencapai kondisi ideal.

"Padahal, idealnya kawasan hijau di wilayah Majalengka harus mencapai 42 persen atau seluas 50.578 hektaran," ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kab. Majalengka Abdurahman, saat melakukan gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon, di Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (11/11).

Kegiatan tersebut dihadiri pula Pembina Dharma Wanita Persatuan Kementerian Lingkungan Hidup Hj.Violet Gusti Hatta, yang juga istri Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta.

Pada kesempatan itu Violet Gusti Hatta mengakui, hutan yang gundul dan rusaknya konservasi lahan, di antaranya akibat pembalakan liar serta tidak seimbangnya penanaman dan pemeliharaan pohon yang dilakukan masyarakat.

"Sekarang ini rehabilitasi hutan sangat rendah, sementara kerusakan akibat berbagai faktor demikian cepat. Padahal, rehabilitasi harusnya dilakukan sebanding atau lebih banyak," katanya.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kab. Majalengka, Abdurahman menjelaskan, di Kab. Majalengka lahan kristis tersebar ada di beberapa kecamatan. Di antaranya Kecamatan Lemahsugih, Bantarujeg, Sindangwangi, Sukahaji, Cikijing, Talaga, Argapura, Banjaran, Maja, dan Cingambul. Selain di kawasan hutan lindung juga terjadi di kawasan hutan milik masyarakat.

Hal senada dikatakan Pelaksana Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Wilayah Majalengka Ridwan Efendi bahwa pihaknya terus melakukan penanaman di kawasan TNGC, serta berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan, agar tidak membuka ladang di kawasan konservasi TNGC.

Diakuinya, petani yang melakukan peladangan di lahan TNGC kebanyakan adalah petani yang wilayahnya masuk ke Kec. Argapura, Banjaran, serta Cikijing. "Kami terus memberikan sosialisasi agar lahan itu tidak dipergunakan ladang atau ditanami hortikultura," katanya. (C-31)***

Sumber : Harian Pikiran Rakyat, Kamis, 12 Nopember 2009