Home Lintas Kabupaten Kota Kab. Garut WARGA KELUHKAN BIAYA "FOGGING"
WARGA KELUHKAN BIAYA "FOGGING" PDF Print E-mail
Wednesday, 15 April 2009 14:55

Garut, (PR).-
Puluhan warga di RW 13, 14, dan 15 Kp. Kondangrege Kel. Regol Kec. Garut Kota, Kab. Garut terjangkit penyakit demam berdarah dengue (DBD). Namun, antisipasi untuk memutus penyebaran virus dengue berupa pengasapan (fogging) belum dilakukan Dinas Kesehatan Kab. Garut karena warga tak memiliki dana untuk membayar pungutan biaya fogging.

Demikian diungkapkan Ketua RW 13 Djudjun Djunaedi, ketika ditemui di kediamannya, Selasa (14/4). "Sebagian besar warga sudah sembuh. Tapi, kami masih mengharapkan akan dilakukan fogging untuk membasmi nyamuk sebagai vektor penyebar penyakit DBD," katanya.

Berdasarkan penawaran dari Dinas Kesehatan Kab. Garut, menurut Djudjun, warga harus menyiapkan dana sekitar Rp 1 juta-Rp 1,5 juta. "Kalau dihitung, satu rumah menyediakan Rp 15.000,00. Tapi, ternyata tidak semua warga mampu membayarnya. Kalau dana tidak terkumpul, katanya fogging tidak bisa dilakukan. Sementara itu, kami khawatir DBD menyebar," ungkapnya.

Ketua Kader Posyandu setempat, Djaerah, hingga saat ini di kampung Kondangrege belum dilakukan tindakan pencegahan apa pun dari Dinkes Garut. Warga baru mengantisipasi dengan menaburkan serbuk abate di bak-bak penampungan air.

Ketika ditemui di Pendopo Kab. Garut, Bupati Garut Aceng H.M. Fikri menyatakan sudah menugaskan Kepala Dinkes Kab. Garut untuk mengajukan penambahan dana sebesar Rp 185 juta khusus untuk mendukung kegiatan fogging.

"Apalagi, kalau muncul kasus DBD yang banyak di satu kawasan, saya anggap itu kejadian luar biasa (KLB). Sehingga, harus segera dilakukan fogging, dan biayanya gratis," ujarnya.

Dengan tambahan dana tersebut, menurut Aceng, tidak ada alasan biaya fogging harus dibebankan kepada warga. "Kalau masih ada pungutan, itu menyalahi aturan," katanya. (A-158)***

 


Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Rabu 15 April 2009
 

Slide


konferensi_mahasiswa.jpg