Home Lintas Kabupaten Kota Kab. Garut BUPATI ACENG BERANG SAAT SIDAK
BUPATI ACENG BERANG SAAT SIDAK PDF Print E-mail
Tuesday, 14 April 2009 11:21

Menjelang penilaian untuk Piala Adipura, kondisi sejumlah titik pantau di Kab. Garut masih semrawut. Melihat kondisi di lapangan belum mendapat pembenahan, Bupati Garut Aceng H.M. Fikri berang dan menyatakan kecewa.

"Sebulan lalu saya turun ke lapangan, hingga saat ini sebagai evaluasi terakhir masih semrawut. Jelas saya berang karena tidak banyak berubah dengan evaluasi sebelumnya," katanya, saat ditemui di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) bersama sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Garut, Senin (13/4).

Sejumlah titik pantau yang harus diperhatikan, lanjut Aceng, di antaranya Jln. Ahmad Yani, Jln. Pasar Baru, Pasar Ciawitali, dan sepanjang Jalan Merdeka Kawasan Kerkop. Namun, dari hasil sidak tersebut, para pedagang kaki lima (PKL) tampak memadati sebagian ruas jalan, letak parkir yang tidak tertata rapi, serta sebaran sampah yang teronggok di sejumlah tempat umum.

"Padahal, kami upayakan penataan kawasan tersebut untuk bisa meraih Adipura Kencana karena telah memenangi Piala Adipura untuk ketiga kalinya," ujar Aceng. Karena belum ada peningkatan yang menggembirakan, dia akan memanggil sejumlah dinas terkait serta sejumlah tokoh masyarakat yang berhubungan langsung untuk membahas dan mencari jalan keluar agar Adipura Kencana bisa kembali diraih.

Berdasarkan Perda No. 2/1988 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), sejumlah wilayah di kawasan Garut Kota harus bebas dari PKL. Meski kawasan Jln. Ahmad Yani (Pengkolan) merupakan pusat ekonomi yang akan menyedot PKL kembali berdatangan, namun perlu dicari solusi agar dapat ditata.

"Tinggal pendekatan sama pedagang, mau enggak diatur. Juga diperlukan adanya kesadaran masyarakat karena apalah artinya upaya pemerintah kalau tingkat kesadaran masyarakat masih kurang dalam menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing. Ini demi Garut juga," katanya.

Kasatpol PP Kab. Garut H. Burhanudin Afif menyatakan, kini sedikitnya terdapat sebanyak 2.400 PKL di kawasan Kota Garut sebagai kawasan bebas PKL. Jumlah terbanyak terdapat di kawasan Mandalagiri serta Jln. A. yani atau mencapai sebanyak 1.400.

"Jumlah tersebut mengalami peningkatan pesat dibandingkan dua tahun lalu," katanya. (A-158)***


Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Selasa 14 April 2009
 

Slide


puncakpass.jpg