Info Terakhir
- KPU JAWA BARAT HARUS AMBIL ALIH
- PARTISIPASI PEMILIH PEMILUKADA HANYA 65 PERSEN
- STOK CABAI MERAH BISA MENGANTISIPASI PERMINTAAN IDULFITRI
- TELEVISI SUDAH DIANGGAP KEBUTUHAN YANG UTAMA
- GUBERNUR: JABAR SIAP LAYANI ARUS MUDIK
- PERSIAPAN JALUR MUDIK MENCAPAI 93 PERSEN
- MUDIK, 8 JUTA KENDARAAN
- 8 JUTA KENDARAAN AKAN LINTASI JAWA BARAT
- JABAR AKAN BANGUN 27.000 KELAS
- TETAP 20% UNTUK PENDIDIKAN
Pengunjung
We have 171 guests onlineJajak Pendapat
| WACANA GARUT SELATAN DITETAPKAN "STATUS QUO" |
|
|
|
| Monday, 09 February 2009 23:45 |
|
Garut, (PR).- Wacana pemekaran wilayah selatan Kab. Garut ditetapkan menjadi status quo, menyusul keluarnya pernyataan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tentang penghentian sementara pemekaran wilayah sampai 2010. Namun demikian, sejumlah program kerja Pemkab Garut akan dikonsentrasikan ke wilayah Garut Selatan untuk memeratakan pembangunan di Kab. Garut. Demikian diungkapkan Bupati Garut Aceng H.M. Fikri, ketika ditemui seusai pelantikan 210 anggota PPK se-Kab. Garut, di Hotel Sumber Alam Jln. Raya Cipanas, Sabtu (7/2). "Pemerintah pusat sudah mengisyaratkan agar sampai tahun 2010 mendatang jangan ada pemekaran wilayah. Wacana Garut Selatan kan sudah lama ada, tetapi saat ini kita tunggu saja dululah sampai ada respons lanjutan dari DPR RI soal pemekaran wilayah," katanya. Ketika ditanya mengenai kelayakan wilayah Garut Selatan menjadi kabupaten baru, Aceng mengaku, hal tersebut perlu kajian lebih mendalam sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebab, pada hakikatnya pemekaran wilayah dengan konsekuensi pembentukan pemerintahan daerah dan jajaran legislatif yang baru itu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendekatkan pelayanan birokrasi. Sementara itu, Wakil Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Garut Selatan DPRD Garut Ahab Syihabuddin, menilai proses pengajuan pemekaran wilayah dari daerah dapat terus berlangsung berdasarkan persetujuan DPRD Garut sebelumnya. "Pemberhentian dari pemerintah pusat kan hanya dari kajian proses perundang-undangannya, sedangkan pengajuan dari daerah tidak perlu dihentikan," katanya, ketika dihubungi, Minggu (8/2). Menurut Ahab, APBD Kab. Garut Tahun Anggaran 2009 sudah menganggarkan dana untuk studi kelayakan pemekaran Garut Selatan. "Tahun ini sudah disediakan anggaran untuk feasibility study yang akan dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk pemkab. Kelayakan Garut Selatan menjadi kabupaten tergantung kajian itu, jadi tidak didasari keperluan politis saja," ujarnya. (A-158)*** Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Senin 09 Februari 2009 |
Popular
- IDEOLOGI PANCASILA
- BIODATA ANGGOTA KABINET INDONESIA BERSATU II (2009-2014)
- SAJAK "BODOR" WABUP LESTARIKAN BAHASA SUNDA
- KEBUDAYAAN DALAM ERA GLOBALISASI
- IDEOLOGI POLITIK DI INDONESIA
- PEREKONOMIAN INDONESIA 2010
- 488 TENAGA HONORER DIANGKAT JADI PNS 2009
- PENANGGULANGAN BANJIR
- TRAGEDI DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
- PELUANG USAHA DARI PEMBAYARAN LISTRIK
- MENEGAKKAN DISIPLIN DI SEKOLAH
- PROFESIONALISME GURU DI TAHUN 2009
- SISTEM EKONOMI KERAKYATAN VS NEOLIBERALISME
- SERTIFIKASI PROFESI BAGI PENGAWAS SEKOLAH
- 9.566 GURU DI JAWA BARAT LULUS SERTIFIKASI 2008



