Home Lintas Kabupaten Kota Kab. Garut WACANA GARUT SELATAN DITETAPKAN "STATUS QUO"
WACANA GARUT SELATAN DITETAPKAN "STATUS QUO" PDF Print E-mail
Monday, 09 February 2009 23:45
Garut, (PR).-
Wacana pemekaran wilayah selatan Kab. Garut ditetapkan menjadi status quo, menyusul keluarnya pernyataan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tentang penghentian sementara pemekaran wilayah sampai 2010.

Namun demikian, sejumlah program kerja Pemkab Garut akan dikonsentrasikan ke wilayah Garut Selatan untuk memeratakan pembangunan di Kab. Garut.

Demikian diungkapkan Bupati Garut Aceng H.M. Fikri, ketika ditemui seusai pelantikan 210 anggota PPK se-Kab. Garut, di Hotel Sumber Alam Jln. Raya Cipanas, Sabtu (7/2).

"Pemerintah pusat sudah mengisyaratkan agar sampai tahun 2010 mendatang jangan ada pemekaran wilayah. Wacana Garut Selatan kan sudah lama ada, tetapi saat ini kita tunggu saja dululah sampai ada respons lanjutan dari DPR RI soal pemekaran wilayah," katanya.

Ketika ditanya mengenai kelayakan wilayah Garut Selatan menjadi kabupaten baru, Aceng mengaku, hal tersebut perlu kajian lebih mendalam sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebab, pada hakikatnya pemekaran wilayah dengan konsekuensi pembentukan pemerintahan daerah dan jajaran legislatif yang baru itu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendekatkan pelayanan birokrasi.

Sementara itu, Wakil Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Garut Selatan DPRD Garut Ahab Syihabuddin, menilai proses pengajuan pemekaran wilayah dari daerah dapat terus berlangsung berdasarkan persetujuan DPRD Garut sebelumnya.

"Pemberhentian dari pemerintah pusat kan hanya dari kajian proses perundang-undangannya, sedangkan pengajuan dari daerah tidak perlu dihentikan," katanya, ketika dihubungi, Minggu (8/2).

Menurut Ahab, APBD Kab. Garut Tahun Anggaran 2009 sudah menganggarkan dana untuk studi kelayakan pemekaran Garut Selatan.

"Tahun ini sudah disediakan anggaran untuk feasibility study yang akan dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk pemkab. Kelayakan Garut Selatan menjadi kabupaten tergantung kajian itu, jadi tidak didasari keperluan politis saja," ujarnya. (A-158)*** 

Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Senin 09 Februari 2009

 

Slide


krde_barayageulis.jpg