Home Lintas Kabupaten Kota Kab. Cianjur DPRD HARUS TERBITKAN PERDA SENI
DPRD HARUS TERBITKAN PERDA SENI PDF Print E-mail
Wednesday, 11 November 2009 06:59
Cianjur(SI) – Aksi seni tiga pilar budaya khas Kabupaten Cianjur,yakni ngaos,mamaos,dan maenpo,mengiringi penyampaian aspirasi bersama gabungan sejumlah elemen.

Mereka menuntut DPRD segera membuat perda seni dan budaya. Sejumlah elemen tersebut terdiri dari Paguyuban Pasundan, Lembaga Kebudayaan Cianjur (LKC), FSPMSS,Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI),perwakilan kepala desa, serta PMII cabang Cianjur mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, kemarin. Mereka menyampaikan desakan kepada DPRD Kabupaten Cianjur untuk segera membuat dan menerbitkan sejumlah peraturan daerah (perda) berkaitan dengan seni dan budaya, maupun anggarannya.

Aksi tiga pilar seni budaya khas Cianjur tersebut digelar secara bergantian, dimulai sekitar pukul 07.30 WIB. Aksi mereka terdiri atas anak-anak sekolah dengan menampilkan seni ngaos, mamaos, dan maenpo. Tak lama setelah itu, perwakilan gabungan elemen yang dihadiri juga pentolan grup Bimbo, Acil Bimbo, tersebut diterima anggota Dewan di ruang rapat paripurna. Sementara perwakilan gabungan elemen beraudiensi dengan sejumlah anggota Dewan yang diwakili Gatot Subroto,Ade Barkah Surachman, Lepi Ali Firmasyah, Sutardi, dan Rudi Syachdiar Hidajat, penampilan kesenian terus berlangsung di luar ruang rapat paripurna.

Ketua Paguyuban Pasundan Kabupaten Cianjur Abah Ruskawan mengatakan, maksud dan tujuan kedatangannya ke DPRD Kabupaten Cianjur untuk menyampaikan beberapa aspirasi bersama. Di antaranya meminta DPRD Kabupaten Cianjur membuat dan menerbitkan perda mengenai upaya penggalian, pelestarian, pembinaan, dan pengembangan seni budaya tradisi dan seni budaya daerah Cianjur. ”Terkait dengan anggaran,kami juga meminta agar anggaran seni budaya bisa lebih ditingkatkan lagi, paling tidak bisa mendekati anggaran bidang olahraga,” kata Abah,kemarin.

Abah menilai, anggaran bidang seni dan budaya selama ini di Kabupaten Cianjur masih bisa dibilang minim. Karena itu, perlu upaya peningkatan kuantitas dan kualitas secara keseluruhan. ”Selain itu,kami meminta agar DPRD Kabupaten Cianjur juga menerbitkan dan membuat perda mengenai pendidikan. Sebab, Kabupaten Cianjur merupakan salah satu wilayah yang belum mempunyai perda pendidikan.

Kota Cimahi saja yang baru berdiri sudah mempunyai perda pendidikan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Gatot Subroto mengatakan, pihaknya sangat mendukung penyampaian aspirasi dari sejumlah elemen gabungan tersebut.

Hal tersebut akan menjadi agenda penting pembahasan di tingkat legislatif. ”Tapi, tampaknya belum bisa dilakukan sekarang karena saat ini kami masih disibukkan dengan pembahasan anggaran perubahan. Tetapi,aspirasi ini akan kami tampung untuk menjadi agenda penting pembahasan di tingkat legislatif,”kata Gatot. (ricky susan)

 


Sumber: Harian Seputar Indonesia, Rabu 11 November 2009