Home Lintas Kabupaten Kota Kab. Cianjur BUPATI HARAPKAN PERDA ROKOK
BUPATI HARAPKAN PERDA ROKOK PDF Print E-mail
Tuesday, 30 December 2008 08:25

Monday, 29 December 2008 
Cianjur (Sindo) – Bupati Cianjur Tetjep Muchtar Soleh mengharapkan dukungan ulama terkait rencana pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang rokok.

Alasannya, jumlah perokok di wilayahnya terbilangtinggidancukup mengkhawatirkan “Saya sempat sampaikan agar para ulama dan umara pada Silaturahmi Umat Islam (Silmui) segera menyampaikan rekomendasi terkait perda rokok, agar jumlah para perokok semakin berkurang,”kata Tjetjep.

Orang nomor satu di Pemkab Cianjur ini mengungkapkan, pendapatan perusahaan rokok dalam sehari bisa mencapai Rp15 miliar.Jika dikalkulasikanselama30hari, jumlahnya cukup fantastis,Rp450 miliar.

“Jumlah tersebut sangat banyaksekali, danjauhdiataspendapatan asli daerah. Apalagi bila dihitung selama setahun, bisa jadi melebihi APBD Cianjur. Alangkah lebih baiknya uang sebesar itu digunakan untuk kepentingan yang lebih positif,” ujarnya.

Pihaknya sangat menyayangkan kesadaran akan bahaya rokok belum sepenuhnya tertanam di masyarakatnya. Dia mencontohkan, apabila seorang tukang becak berpenghasilan Rp20.000/hari, kemudian sekitar Rp5.000 dibelikan rokok, maka jatah keluarganya hanya Rp15.000.

“Uang untuk membeli rokok, kalau di hitung satu bulan, sangat besar sekali. Daripada dibelikan rokok, lebih baik untuk membeli keperluan lain. Bisa juga dipergunakan menambah uang dapur,”tuturnya. Sementara itu,Ketua Umum MUI Kabupaten Cianjur KH R Abdul Halim didampingi sekretarisnya HM E Mustafa menjelaskan, apapunhasildariSilmui, harus maslahat dan berguna bagi umat Islam.

Ulama akan memberikan rekomendasi agar dapat memberikan kemajuan bagi Cianjur. Dia menambahkan, salahsatu realisasi Perda No 3/2006 tentang Gerakan Pembangunan Masyarakat Berakhlakul Karimah (Gerbang Marhamah) adalahdengandibentuknya penyuluh akhlakul karimah (PAK). Hingga kini sudah tercatat sebanyak 800 anggota PAK yang tersebar di wilayah Cianjur. (ricky susan)

 


Sumber: Seputar Indonesia, Selasa 30 Desember 2008