Home Lintas Kabupaten Kota Kab. Ciamis PASIEN PENGGUNA SKTM DI CIAMIS MEMBELUDAK
PASIEN PENGGUNA SKTM DI CIAMIS MEMBELUDAK PDF Print E-mail
Friday, 13 November 2009 07:29
Ciamis, (PR).-
Terbatasnya kuota warga yang menerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di-bandingkan dengan jumlah penduduk miskin di tatar Galuh Ciamis berdampak pada ba-nyaknya warga yang menggunakan Surat Keterangan tidak Mampu (SKTM) ketika akan dirawat di rumah sakit.

Di lain pihak, hal tersebut juga menjadikan persoalan tersendiri bagi rumah sakit, karena dilarang menolak pasien yang membawa surat keterangan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ciamis Dendy Rahayu Sukarjo mengungkapkan hal tersebut saat rapat koordinasi dengan muspida dan SKPD, Kamis (12/11), di Pemkab Ciamis yang dipimpin Bupati Ciamis Engkon Komara.

"Penggunaan SKTM membeludak, sementara kuota untuk Jamkesmas juga sangat terbatas," ujar Dendy.

Kuota Jamkesmas tahun 2009 untuk Kab. Ciamis sebanyak 356.899 orang, sedangkan jumlah penduduk Ciamis mencapai 1,5 juta lebih.

Dendy juga mengatakan bahwa dana untuk Jamkesmas sudah tersedia, tetapi belum bisa cair. Untuk pencairan, kata Dendy, harus menunggu hasil verifikasi yang dilakukan oleh verifikator independen.

"Apabila sudah cair, tentunya pihak rumah sakit juga akan terlebih dahulu untuk mengalokasikan pembayaran utang sebelumnya. Dan dana yang ada belum cukup untuk mencakup seluruh kebutuhan," ucap Dendy.

Menanggapi hal itu, Bupati Ciamis Engkon Komara juga tampak terkejut oleh sedikitnya kuota penerima Jamkesmas. Untuk itu, pihaknya memerintahkan Biro Pusat Statistik (BPS) Ciamis agar segera menyelaraskan data.

"BPS perlu lebih detail lagi. Soal validasi data, juga perlu segera disesuaikan dengan kondisi terakhir. Jangan sampai data yang dijadikan sebagai patokan adalah data lama," tutur Engkon.

Engkon juga berharap aparatnya di daerah lebih selektif dalam mengeluarkan SKTM. "Yang mendapatkan SKTM harus warga yang benar-benar membutuhkan, masuk kategori yang telah ditetapkan. Jadi, harus selektif," ujarnya. (A-101)***

 


Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Jum'at 13 Nopember 2009