Info Terakhir
- LAPORAN DARI KORSEL
- MOBIL DINAS DEWAN SEDOT Rp 8 M
- WUJUDKAN JAWA BARAT SEBAGAI GREEN PROVINCE
- UNTUK GENJOT PRESTASI OLAHRAGA, GUBERNUR KUNJUNGI KORSEL
- Dinas, Badan dan Biro Jabar
- NAMA BUPATI dan WALIKOTA BESERTA WAKILNYA
- KEPALA DAERAH HARUS BANGUN SINERGI UNTUK WUJUDKAN KESEJAHTERAAN
- HERYAWAN: DESA CIBATU TIGA DESTINASI WISATA BARU DI JAWA BARAT
- 15 PADEPOKAN SENI DIRESMIKAN GUBERNUR JAWA BARAT
- DARMIN, "PEREKONOMIAN NASIONAL MULAI MEMBAIK"
Pengunjung
We have 142 guests onlineJajak Pendapat
| DPRD JABAR BELUM BERSIKAP |
|
|
|
| Tuesday, 02 March 2010 17:09 |
|
Menunggu Proses Hukum PD Jasa Pariwisata Atas Palaguna
Bandung, (PR).- DPRD Provinsi Jabar belum menentukan sikap atas penggunaan lahan Gedung Palaguna di kawasan Alun-alun Bandung. Selain menunggu kajian mengenai peruntukan lahan, sikap DPRD Jabar juga masih menunggu proses hukum berkaitan dengan PD Jasa Pariwisata, sebagai pengelola Gedung Palaguna. "Ketika keputusan hukum keluar atau ada celah hukum yang kita bisa melakukan sesuatu, akan kita lakukan. Artinya, kalau ada wanprestasi, ada celah dalam kontrak, kita lakukan. Yang jelas apa yang kita lakukan untuk masyarakat banyak," kata Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara ditemui saat melakukan kunjungan ke Gedung Palaguna, Senin (1/3). Dia mengatakan, saat ini DPRD Jabar masih melakukan kajian mengenai sejumlah gagasan yang mengemuka. Namun, kecenderungannya peruntukan lahan Palaguna ini akan digunakan sebagai kawasan pendidikan sekaligus ruang terbuka hijau (RTH). "Ada wacana pendidikan dengan konsep perpustakaan hijau, perpustakaan dan ada taman juga. Nanti mungkin tarafnya akan internasional," ujara Irfan. Lebih lanjut dia mengatakan, guna menindaklanjuti gagasan ini, DPRD Jabar akan meminta pendapat sejumlah perguruan tinggi. Tak hanya rektorat, kajian ini juga akan melibatkan dialog dengan kalangan mahasiswa. Nasib pedagang Hanya, gagasan tersebut masih harus mempertimbangkan nasib sedikitnya 30 pedagang yang saat ini masih bertahan di Palaguna. Kompensasi akan diberikan kepada mereka jika pengalihan fungsi Palaguna direalisasikan sebelum kontrak berakhir. "Kontrak saya habis nanti, 2014. Tapi setiap pedagang kontraknya berbeda, ada yang habis 2015 juga," ujar salah seorang pedagang, Nicko. Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung bersikeras menjadikan Gedung Palaguna di kawasan Alun-alun Bandung sebagai RTH. Meskipun Gubernur Jawa Barat belum mengeluarkan keputusan resmi, sempat mencuat usulan dari anggota DPRD Jabar yang menginginkan bekas pertokoan itu kembali dijadikan mal. Sikap ini masih dipegang Pemkot Bandung. "Sesuai perintah undang-undang, ruang terbuka hijau harus 30 persen. Oleh karena itu, kita berusaha mencapai angka 30 persen itu dengan meminta kepada pemerintah provinsi agar tanah ini (Palaguna) menjadi ruang terbuka hijau," kata Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda. Di sisi lain, dia mengemukakan, Pemkot Bandung selama ini kerap mendapat kritik mengenai terlalu banyaknya pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Terlepas dari proses hukum yang tengah berlangsung, Ayi merespons positif sikap politik DPRD Jabar. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan mengatakan, dirinya masih akan membahas bersama DPRD Jabar mengenai kelanjutan Palaguna. Namun, dia mengharapkan, sedikitnya 70 persen lahan tersebut nantinya akan menjadi RTH. (A-179) *** Sumber : Harian Pikiran Rakyat, Selasa, 02 Maret 2010 |
Popular
- IDEOLOGI PANCASILA
- BIODATA ANGGOTA KABINET INDONESIA BERSATU II (2009-2014)
- SAJAK "BODOR" WABUP LESTARIKAN BAHASA SUNDA
- KEBUDAYAAN DALAM ERA GLOBALISASI
- IDEOLOGI POLITIK DI INDONESIA
- PEREKONOMIAN INDONESIA 2010
- 488 TENAGA HONORER DIANGKAT JADI PNS 2009
- PENANGGULANGAN BANJIR
- TRAGEDI DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
- PELUANG USAHA DARI PEMBAYARAN LISTRIK
- MENEGAKKAN DISIPLIN DI SEKOLAH
- PROFESIONALISME GURU DI TAHUN 2009
- SISTEM EKONOMI KERAKYATAN VS NEOLIBERALISME
- SERTIFIKASI PROFESI BAGI PENGAWAS SEKOLAH
- 9.566 GURU DI JAWA BARAT LULUS SERTIFIKASI 2008



