Home Lintas Jabar Sosial Politik PKK JABAR PULANGKAN ANAK TERSANGKA TRAFFICKING
PKK JABAR PULANGKAN ANAK TERSANGKA TRAFFICKING PDF Print E-mail
Thursday, 04 February 2010 17:44
Bandung – Kelvin Riski (5 tahun), putra angkat (RO) yang menjadi tersangka kasus trafficking akhirnya dititipkan kepada Teguh Hakia, yang juga saudara tersangka. Penyerahan Riski kepada saudara tersangka dipandu oleh Ketua Tim Penggerak PKK Jabar, Netty Prasetyani Heryawan di Gedung PKK Jabar, Rabu (3/2) malam.  

RO merupakan satu dari 13 pelaku dan korban trafficking asal Jabar yang dijemput enam petugas Polda Jabar di lokalisasi Pangkalpinang, Provinsi Bangkabelitung, 26 Januari 2010. Sesampainya di Bandung, Kelvin langsung dititipkan di Rumah Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (RP3A)  Jabar.

Sebelum diserahkan kepada Teguh Hakia, warga Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan, Sumsel,   Netty sempat memberikan kado ulang tahun dan kue tar kepada Kelvin. Kebetulan malam itu tepat dengan hari kelahiran Kelvin. Kelvin dilahirkan di Jakarta pada 3 Februari 2005. Hingga kini belum diketahui orang tua kandung Kelvin.

Ketua Tim Penggerak PKK Jabar, Netty Prasetyani Heryawan mengatakan, kondisi psikologis Kelvin harus tetap dijaga. Menurut dia, Kelvin tidak boleh dibebani masalah yang dihadapi oleh orang tua angkatnya.
“Anak akan senang ketika diberi kado saat hari ulang tahunnya,’’ ujar Netty, Kamis (4/2).
Sebelum menyerahkan Kelvin kepada saudara tersangka, pihaknya terlebih dulu membuat berita acara dan surat perjanjian dengan Teguh. Kata Netty, harus ada kesanggupan dari orang tua angkat yang baru untuk membesarkan Kelvin layaknya seorang anak. Dirinya mengaku prihatin, selama ini Kelvin dibesarkan dari orang tua yang menjadi tersangka trafficking.

Menurut Netty, Jabar merupakan daerah yang rawan kasus trafficking. Kebanyakan korbannya dijual ke Batam, Tarakan (Kaltim), dan Bangkabelitung untuk dijadikan pembantu dan wanita penghibur.

Di 2010, pihaknya menargetkan penjemputan 300 korban trafficking asal Jabar di Batam dan Kalimantan Timur. Untuk menekan kasus trafficking, kata Netty, dibutuhkan inovasi program.

Salah satu program yang dirancangnya, tambah dia, yaitu pendirian 'Rumah Terampil di masing-masing kabupaten/kota di Jabar. Melalui program itu, pihaknya akan mengampanyekan gerakan perempuan terampil dan produktif.

“Bila perempuan sudah terampil, kecil kemungkinan jadi korban trafficking,’’ tambahnya.  

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Dade Achmad mengatakan, dalam kasus trafficking di Bangkabelitung, Polda Jabar menetapkan empat tersangka, yaitu RO, AT, BE, dan AI. RO merupakan mucikari di lokalisasi Tanjungpinang, dan tiga tersangka lainnya berprofesi sebagai penyalur.

“Empat tersangka masih diperiksa, dan sembilan korban sudah dipulangkan sejak pekan lalu,’’ ujar Dade, Kamis (4/2).