Home Lintas Jabar Sosial Politik 11 PEREMPUAN KORBAN TRAFFICKING DIPULANGKAN
11 PEREMPUAN KORBAN TRAFFICKING DIPULANGKAN PDF Print E-mail
Wednesday, 20 January 2010 14:28
Selama Gugus Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jawa Barat dibentuk, telah menangani 4 kasus penjualan manusia (human trafficking), dari empat kasus ini 31 orang korban dipulangkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Bartat Netty Heryawan pada saat menyambut pemulangan 11 perempuan asal Jawa Barat dan Banten yang menjadi korban human trafficking yang berhasil dipulangkan dari Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (19/1) malam.

Sembilan perempuan tersebut dipulangkan ke Bandung, Jawa Barat, malam. Sedangkan dua lainnya dikembalikan ke Banten. Para perempuan tersebut dijual oleh perusahaan yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja ke Malaysia tanpa izin.

Istri Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Gugus Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jawa Barat ini menuturkan, "Dari penuturan korban, 11 orang perempuan tersebut dijanjikan bekerja di Malaysia. Namun setelah 12 hari mendekam di penampungan, mereka belum mendapatkan paspor," tuturnya.

Saat itu, lanjut Netty, lima orang korban berhasil melarikan diri dan melapor ke Polisi. "Polisi langsung mendatangi tempat penampungan yang terletak di Jalan Selat Madura, Pontianak, Kalimantan Barat," ujarnya.

Dia menambahkan, meski korban sudah dikembalikan ke wilayah Jawa Barat, pihaknya tidak memulangkan langsung para korban ke tempat asalnya. "Pemulangan ke tempat asal harus melalui beberapa syarat seperti tes kejiwaan dan tes kesehatan. Saya tidak ingin ke depannya mereka menjadi korban perdagangan manusia kembali," tuturnya.
 
Lebih lanjut Netty menyatakan penanganan human trafficking harus mendapat perhatian serius dari semua pihak untuk memutus mata rantai penyebab perdagangan manusia. Salah satunya adalah dengan memberikan pelatihan ketrampilan dan pendampingan wiraswasta bagi para perempuan agar bisa mandiri.

“Rumah Perempuan Trampil Jawa Barat yang didirikan oleh Dinas KUMKM sebagai salah satu dinas yang masuk dalam gugus tugas diharapkan bisa menjadi salah satu solusi bagi pemberdayaan kaum perempuan, untuk mengurangi masalah human trafficking”,imbuhnya.

Salah seorang korban trafficking, Handayani (36) menuturkan, selama di Pontianak ia hanya menampung air hujan untuk keperluan air se hari-hari. "Di tempat penampungan, jangankan tidur enak. Makan saja kita dengan garam," ujarnya.

Berdasarkan rekap data yang diperoleh dari Gusus Tugas para korban berasal dari Kota Bekasi (1), Kota Bandung (1), Kabupaten Cirebon (1), Kabupaten Bandung (3), Kabupaten Garut (1), Kabupaten Cianjur (1), Kabupaten Bogor (1) dan Provinsi Banten (2).