Info Terakhir
- LAPORAN DARI KORSEL
- MOBIL DINAS DEWAN SEDOT Rp 8 M
- WUJUDKAN JAWA BARAT SEBAGAI GREEN PROVINCE
- UNTUK GENJOT PRESTASI OLAHRAGA, GUBERNUR KUNJUNGI KORSEL
- Dinas, Badan dan Biro Jabar
- NAMA BUPATI dan WALIKOTA BESERTA WAKILNYA
- KEPALA DAERAH HARUS BANGUN SINERGI UNTUK WUJUDKAN KESEJAHTERAAN
- HERYAWAN: DESA CIBATU TIGA DESTINASI WISATA BARU DI JAWA BARAT
- 15 PADEPOKAN SENI DIRESMIKAN GUBERNUR JAWA BARAT
- DARMIN, "PEREKONOMIAN NASIONAL MULAI MEMBAIK"
Pengunjung
We have 146 guests onlineJajak Pendapat
| GUBERNUR DIMINTA BERLAKUKAN IBK |
|
|
|
| Monday, 05 January 2009 10:47 |
|
Bandung(Sindo) – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan diminta segera memberlakukan insentif berbasis kinerja (IBK) sebagai salah satu pemacu agar para pejabat dapat menunjukkan prestasi dan meningkatkan kinerja. Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Publik dan Pengembangan Wilayah Universitas Padjadjaran (Unpad) Dede Mariana mengatakan, tenggat waktu enam bulan yang diberikan Gubernur kepada para pejabat eselon II yang baru dilantik untuk menunjukkan prestasi,idealnya dibarengidengan kompensasi berpa IBK. Ini adalah salah satu implementasi punishment and reward. ”IBK atau biasa dikenal sebagai tunjangan kinerja daerah untuk para pejabat struktural eselon II,III,dan IV bisa membuat aparatur pemerintahan bekerja lebih maksimal dan profesional,” ujar Dede. Dia mengatakan, selama ini,tunjangan yang diperoleh pejabat eselon II,III,dan IV tidak berbasis kinerja namun cenderung berdasarkan kegiatan atau proyek semata. Bentuknya bisa berupa honor atau imbalan atas mulusnya kegiatan dan proyek. ”Hal ini membuat kesenjangan penghasilan antarpara pejabat eselon. Akhirnya, muncul tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, melemahnya motivasi, dan menurunnya kinerja yang berujung terabaikannya pelayanan publik” kata Dede. Idealnya,lanjut dia,besaran perolehan pendapatan bersistem IBK berpola flat berdasarkan kinerja. Misalnya, tunjangan kinerja pejabat eselon II Rp2,5 juta per bulan,eselon III Rp2 juta,dan eselon IV Rp1,5 juta. Di luar itu, tidak dibenarkan mendapat honor atau imbalan lain. Di sisi lain,komponen honor yang selama ini selalu muncul dalam kegiatan atau proyek dialokaskan untuk belanja keperluan publik. Menurut Dede,jika IBK tidak segera direalisasikan, maka sistem lama akan berlaku lagi dibarengi semakin banyaknya kegiatan atau proyek yang mempermudah PNS mendapatkan honor atau imbalan. ”Jadi, saat ini adalah waktu yang tepat bagi gubernur untuk menerapkan IBK. Perbaiki sistem lama secara bertahap tapi pasti,”pungkas Dede. (wisnoe moerti)
Sumber: Harian Seputar Indonesia, Senin 05 Januari 2008 |
Popular
- IDEOLOGI PANCASILA
- BIODATA ANGGOTA KABINET INDONESIA BERSATU II (2009-2014)
- SAJAK "BODOR" WABUP LESTARIKAN BAHASA SUNDA
- KEBUDAYAAN DALAM ERA GLOBALISASI
- IDEOLOGI POLITIK DI INDONESIA
- PEREKONOMIAN INDONESIA 2010
- 488 TENAGA HONORER DIANGKAT JADI PNS 2009
- PENANGGULANGAN BANJIR
- TRAGEDI DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
- PELUANG USAHA DARI PEMBAYARAN LISTRIK
- MENEGAKKAN DISIPLIN DI SEKOLAH
- PROFESIONALISME GURU DI TAHUN 2009
- SISTEM EKONOMI KERAKYATAN VS NEOLIBERALISME
- SERTIFIKASI PROFESI BAGI PENGAWAS SEKOLAH
- 9.566 GURU DI JAWA BARAT LULUS SERTIFIKASI 2008



