Info Terakhir
- LAPORAN DARI KORSEL
- MOBIL DINAS DEWAN SEDOT Rp 8 M
- WUJUDKAN JAWA BARAT SEBAGAI GREEN PROVINCE
- UNTUK GENJOT PRESTASI OLAHRAGA, GUBERNUR KUNJUNGI KORSEL
- Dinas, Badan dan Biro Jabar
- NAMA BUPATI dan WALIKOTA BESERTA WAKILNYA
- KEPALA DAERAH HARUS BANGUN SINERGI UNTUK WUJUDKAN KESEJAHTERAAN
- HERYAWAN: DESA CIBATU TIGA DESTINASI WISATA BARU DI JAWA BARAT
- 15 PADEPOKAN SENI DIRESMIKAN GUBERNUR JAWA BARAT
- DARMIN, "PEREKONOMIAN NASIONAL MULAI MEMBAIK"
Pengunjung
We have 145 guests onlineJajak Pendapat
| DPRD MINTA PEMPROV SAMPAIKAN P2APBD |
|
|
|
| Tuesday, 09 June 2009 14:44 |
|
Bandung (SI) – DPRD Jabar meminta tim anggaran Pemprov Jabar segera menyampaikan Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD (P2APBD) tahun anggaran 2008 tanpa harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seperti diberitakan, saat pertemuan antara Panitia Anggaran (Pangar) DPRD Jabar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jabar pada Senin (1/6), penyampaian P2APBD 2008 harus menunggu klarifikasi hasil pemeriksaan BPK yang hingga kini belum tuntas. ”Setelah kami konsultasi dengan BPK dan Depdagri, ternyata tidak usah menunggu audit BPK. Ini diatur dalam PP No 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Maka selain terdapat regulasinya, kami juga harus mempercepat agenda untuk mengerjakan agenda-agenda lainnya. Kami harus komitmen pada jadwal yang sudah ditetapkan,” kata Ketua Harian Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Jabar M Qudrat Iswara saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro,Kota Bandung, kemarin. Jika penyampaian P2APBD terus ditunda, hal itu akan memperlambat agenda lainnya sehingga memperlambat penyusunan dan pengesahan APBD 2010. Setelah penyampaian P2APBD, ada beberapa agenda seperti rancangan kebijakan umum anggaran (KUA). ”Ini akan menimbulkan efek domino,”tandas Iswara. Masa bakti anggota DPRD Jabar sendiri berakhir pada 30Agustus 2009. Kendati demikian, Iswara optimistis semua agenda bisa terlaksana sebelum masa bakti anggota Dewan habis. Ketua BPK Perwakilan Bandung Gunawan Sidauruk membenarkan penjelasan Iswara tersebut. Dia menjelaskan, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan APBD 2008 kepada BPK untuk diperiksa paling lambat 31 Maret 2009. ”Jika hingga 31 Mei BPK belum menyampaikan laporan hasil pemeriksaan, maka pemerintah daerah mengajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2008 kepada DPRD, jadi tidak perlu menunggu dan tidak ada kaitannya antara keterlambatan APBD dan pemeriksaan BPK,”tandasnya. (krisiandi sacawisastra)
Sumber: Harian Seputar Indonesia, Selasa 09 Juni 2009 |
Popular
- IDEOLOGI PANCASILA
- BIODATA ANGGOTA KABINET INDONESIA BERSATU II (2009-2014)
- SAJAK "BODOR" WABUP LESTARIKAN BAHASA SUNDA
- KEBUDAYAAN DALAM ERA GLOBALISASI
- IDEOLOGI POLITIK DI INDONESIA
- PEREKONOMIAN INDONESIA 2010
- 488 TENAGA HONORER DIANGKAT JADI PNS 2009
- PENANGGULANGAN BANJIR
- TRAGEDI DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
- PELUANG USAHA DARI PEMBAYARAN LISTRIK
- MENEGAKKAN DISIPLIN DI SEKOLAH
- PROFESIONALISME GURU DI TAHUN 2009
- SISTEM EKONOMI KERAKYATAN VS NEOLIBERALISME
- SERTIFIKASI PROFESI BAGI PENGAWAS SEKOLAH
- 9.566 GURU DI JAWA BARAT LULUS SERTIFIKASI 2008



