Home Lintas Jabar Ekonomi Bisnis KOMPETENSI MINIM, BUMD HARUS DIREVITALISASI
KOMPETENSI MINIM, BUMD HARUS DIREVITALISASI PDF Print E-mail
Thursday, 30 April 2009 15:14
Bandung, (PR).-
Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar mendesak untuk direvitalisasi, sehingga tidak lagi menjadi beban APBD dan bisa memberikan kontribusi yang lebih signifikan lagi terhadap PAD. Permasalahan utama dari beberapa BUMD ini adalah rendahnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang sebagian besar merupakan birokrat.

Pemprov Jabar memutuskan untuk menghentikan penyertaan modal pada tahun ini, sampai ada kejelasan dari evaluasi kinerja BUMD-BUMD ini.

Asisten Daerah II Bidang Perekonomian, Setda Jabar, Wawan Ridwan membenarkan bahwa ada beberapa BUMD Jabar yang belum mampu menjalankan fungsinya sebagai badan usaha. Dikhawatirkan, keberadaan BUMD yang seperti itu hanya akan membebani APBD provinsi.

"Maka dari itu revitalisasi harus segera dilakukan. Namun dalam hal ini pemprov hanya sebagai pembina perusahaan. Sementara pembenahan BUMD secara teknis ada di tangan direksi. Bagaimanapun, yang harus menyehatkan BUMD adalah perusahaan itu sendiri," ujar Wawan ketika ditemui di kantornya, Selasa (28/4).

Disebutkan, kedudukan Pemprov adalah sebagai pemilik BUMD. Untuk itu, di setiap BUMD ditempatkan birokrat yang ditunjuk oleh Gubernur sebagai perwakilan Pemprov. "Jabatan mereka biasanya sebagai dewan komisaris untuk BUMD perusahaan terbuka (PT), dan badan pengawas untuk perusahaan daerah (PD). Merekalah yang membina langsung direksi untuk mengelola perusahaan sekaligus bertanggung jawab kepada Pemprov," kata Wawan.

Diakui Wawan, tahun 2009 tidak ada anggaran untuk penyertaan modal bagi BUMD. "Sebelum ada pertimbangan matang dari laporan evaluasi kinerja BUMD, penyertaan modal tidak akan diberikan," katanya.

Pada 2008 penyertaan modal BUMD Rp 108,5 miliar, namun yang diberikan hanya Rp 60,5 miliar. Sedangkan Rp 48 miliar untuk Bank Jabar Banten tidak bisa diberikan karena Perda tentang Penyertaan Modal PT Bank Jabar tidak disahkan DPRD. Pada saat itu, anggota dewan mempermasalahkan dasar hukum perubahan nama PT Bank Jabar menjadi PT Bank Jabar Banten.

Dikatakan, ada tiga pilihan bagi BUMD Jabar yang berkinerja buruk yaitu melakukan merger, restrukturisasi, dan pembubaran. "Untuk memutuskan hal tersebut, sepanjang tahun ini diadakan inventarisasi BUMD sebelum dilakukan upaya perbaikan. Diharapkan 2010 sudah ada kejelasan mengenai upaya selanjutnya," tutur Wawan.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Jabar, Denny Juanda mengatakan BUMD yang tidak menguntungkan lebih baik dibubarkan daripada membebani APBD. "Namun hal tersebut tidak bisa langsung dilakukan. Perlu ada upaya lain karena hal ini juga menyangkut keberadaan pegawai," tuturnya.

Ia juga menyebutkan, pihaknya hanya berperan sebagai perencana anggaran operasional BUMD. "Sebaiknya Biro Perekonomian Jabar yang selama ini mengatur BUMD segera menyelesaikan evaluasi kinerja perusahaan. Hal tersebut akan mempercepat perencanaan anggaran untuk kinerja perusahaan selanjutnya," kata Denny.

Sekitar Rp 900 juta dialokasikan Bapeda Jabar dalam anggaran tahun 2009 untuk pembinaan BUMD terutama PDAP (PD Agribisnis dan Pertambangan) dan PD Tirta Gemah Ripah. Dana tersebut akan digunakan untuk mengembangkan dan meningkatkan manajemen internal perusahaan seperti pelatihan SDM.

Disebutkan, pengelolaan oleh kalangan nonprofesional menjadi kendala terbesar keterpurukan BUMD. "Memang tidak tepat keputusan perusahaan dikelola oleh mantan pejabat. Saya setuju dengan usulan gubernur untuk me-reshuffle direksi BUMD," tutur Denny. (A-176)***

 


Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Kamis 30 April 2009
 

Slide


gedungsate.jpg