Home Lintas Jabar Ekonomi Bisnis PEMPROV RANCANG PERDA KOLATERAL UMKM
PEMPROV RANCANG PERDA KOLATERAL UMKM PDF Print E-mail
Friday, 27 February 2009 15:12

Bandung, (PR).-
Pemprov Jabar dalam waktu dekat akan membuat perda kolateral untuk mendorong penyaluran kredit perbankan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Perda itu dinilai perlu karena umumnya pelaku UMKM sulit mengakses perbankan karena tidak bankable.

"Memang sudah ada skim kredit dari beberapa bank yang tidak mensyaratkan agunan. Tetapi jumlahnya masih sangat sedikit dibandingkan dengan kebutuhan kredit pelaku UMKM," ujar Wakil Gubernur Jabar, Dede Yusuf, di acara Sosialisasi Bersama Ketentuan Penjaminan Kredit dan UU No. 20/2008 tentang UMKM di Gedung Bank Indonesia (BI) Cabang Bandung, Kamis (26/2).

Dikatakan, perda tersebut nantinya bisa menjadi payung hukum untuk menunjang operasional Lembaga Penjamin Kredit Daerah (LPKD). Dengan demikian, kesulitan pelaku UMKM yang tidak memiliki agunan dan kesulitan bank untuk tetap memenuhi persyaratan pemberian kredit bisa ditengahi.

"Secara teknis perda ini memang masih dirancang. Idenya dari Pak Syafik Umar, Pimpinan Pikiran Rakyat. Kami baru membahasnya tiga hari lalu. Akan tetapi, semangatnya sudah bulat, dan karena ini kepentingan masyarakat banyak, saya yakin pihak DPRD Jabar- pun akan mendukung," katanya.

Ditambahkan, pelaku UMKM sebetulnya pasar yang sangat menarik untuk perbankan, malah dengan kebutuhan pendanaan yang begitu besar bisa disebut sebagai captive market raksasa. Sebagian bank telah mulai menggarap pasar UMKM itu, terlihat dari naiknya volume kredit untuk UMKM. Tahun 2007 tercatat Rp 78,32 triliun, pada tahun 2008 jumlahnya meningkat menjadi Rp 99,14 triliun.

Namun, jumlah kredit tersebut masih belum mencukupi kebutuhan UMKM yang jumlahnya di Jabar mencapai 7,9 juta unit usaha. Oleh karena itu, diperlukan perda kolateral, untuk mendorong lebih banyak lagi kredit yang mengucur kepada pelaku UMKM. Apalagi, sektor UMKM sangat penting untuk Jabar, karena menyerap 13,4 juta pekerja atau 88,54% dari total penyerapan tenaga kerja di Jabar.

"Dalam konteks ini, pemrov juga mendorong Bank Jabar untuk lebih banyak memberikan kredit produktif kepada UMKM. Tahun 2007 porsinya hanya 6% dari total kredit, di tahun 2008 naik menjadi 21%, dengan nilai lebih dari Rp 3 triliun. Mudah-mudahan tahun ini porsinya bisa mencapai 24% atau 30%," katanya.

Sementara Pemimpin Bank Indonesia Cabang Bandung, Yang Ahmad Rizal, mengatakan bahwa BI telah membuat memorandum of understanding (MoU) dengan Pemprov Jabar untuk menjembatani kepentingan sektor UMKM dengan perbankan. (A-135)***

 


Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Jum'at 27 Februari 2009
 

Slide


jabar_tekor.jpg