Home Lintas Jabar Ekonomi Bisnis PERHUTANI UNIT III AKAN EKSEKUSI LAHAN
PERHUTANI UNIT III AKAN EKSEKUSI LAHAN PDF Print E-mail
Tuesday, 16 December 2008 13:12

Bandung, (PR).-
Perum Perhutani Unit III pada tahun 2009 akan mengeksekusi 9.000 hektare lahan mereka yang selama ini dikuasai pihak ketiga. Rencana tersebut berkaitan dengan target penyelesaian penanaman kembali kawasan hutan pada tahun itu. Lahan-lahan tersebut umumnya berada di wilayah Kab. Tasikmalaya, Kab. Garut, dan Kab. Ciamis, yang saat ini sedang dalam kondisi terganggu okupasi pihak ketiga.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Biro Hukum, Keamanan, dan Humas Perum Perhutani Unit III, Andri Suyatman, di Bandung, Senin (15/12). Menurut dia, luas lahan yang dieksekusi tersebut, 8.000-an hektare dalam kondisi sengketa dengan organisasi yang mengatasnamakan petani, serta sisanya 1.000-an hektare benar-benar dirambah masyarakat.

Ia juga menepis isu yang dilontarkan sejumlah pihak ketiga, bahwa sejumlah lahan kehutanan Perum Perhutani Unit III tengah disertifikasi untuk dibagikan kepada masyarakat. Ditegaskan, bahwa Perhutani Unit III konsisten untuk mempertahankan areal kehutanan negara yang dikelolanya.

"Perhutani Unit III tak pernah berniat melepaskan lahan untuk dikeluarkan dari areal kehutanan yang kami kelola. Kalaupun ada pihak-pihak yang mengaku-ngaku mampu menyertifikasi, itu tak benar, bahkan kalaupun kemudian ada bentuk sertifikat, dapat dipastikan itu palsu," katanya.

Kepala Unit III Perum Perhutani, Moh. Komarudin, mengatakan, Perhutani Unit III sudah menargetkan lahan kehutanan wilayah kerjanya sudah seluruhnya ditanami sepenuhnya pada tahun 2009. Hal itu menyusul penyelesaian sengketa atas sejumlah areal kehutanan Perhutani yang terganggu, terutama di Tasikmalaya, Ciamis, dan Garut.

"Dengan terselesaikannya sengketa pada sejumlah areal Perhutani Unit III, proses pemulihan kembali kawasan hutan diharapkan berjalan mulus. Salah satu faktor penting, adalah dorongan Pemprov meningkatkan peran serta masyarakat desa hutan sekitarnya agar mau bersama-sama memelihara hutan," ujarnya.

Sementara itu, sejumlah pelaku pelestari hutan mendesak agar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, membuat payung hukum berbentuk perda, untuk memperoleh dukungan dari seluruh pihak berkaitan dengan optimalisasi pengelolaan hutan bersama masyarakat.

Harapan itu dilontarkan dalam diskusi "Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Hutan Melalui PHBM", di Aula IKA Unpad, Bandung, Kamis (11/12). Hadir pada diskusi, Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Departemen Kehutanan Soenarjo, Kepala Unit III Perum Perhutani Moh. Komarudin, Sekda Jabar Lex Laksamana, Kepala Bappeda Jabar Denny Djuanda, Ketua Kontak Tani Hutan Andalan (KTHA) Jabar Saepudin, unsur Kodam III Siliwangi, dll. (A-81)***

 


Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Selasa 16 Desember 2008

 

Slide


gedungsate.jpg

Berita Lain