Fri05182012

Last update10:18:22 AM

Lintas Jabar

KTP BERASURANSI "ON THE WAY"

Alma, "Sarana dan Prasarananya Masih Dipersiapkan"

DIPONEGORO,(GM)- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar, tengah mempersiapkan sarana dan prasarana kartu tanda penduduk (KTP) berasuransi kesehatan. Seperti sistem, rumah sakit hingga tenaga medisnya, selain sosialisasi kepada masyarakat. Namun program KTP berasuransi ini disayangkan oleh DPRD Jabar. Selama ini, sebagai mitra kerja dinkes, Komisi E belum dilibatkan dalam pembahasan program tersebut. 

"Soal KTP berasuransi masih on the way (dalam proses, red). Kita baru mempersiapkan sarana dan prasarananya, termasuk juga sistemnya. Kita juga tengah menyosialisasikan kepada masyarakat tentang kegunaan dan manfaat program ini," ungkap Kepala Dinkes Jabar, Alma Luchyati kepada wartawan di sela-sela peringatan Hari Talasemia Tingkat Jabar di halaman parkir barat Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Sabtu (28/5).

Ia mengharapkan tahun 2011 atau awal 2012 KTP berasuransi sudah bisa terwujud sebab raperda yang membahas KTP berasuransi sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Pemprov Jabar 2011. Pihaknya tidak akan menunggu aturan dari pemerintah pusat tentang sistem jaminan kesahatan sebagai payung hukum KTP berasuransi. Hingga saat ini aturan tersebut masih tahap pembahasan

"Yang saat ini tengah dibahas pemerintah pusat soal badan jaminan kesehatannya. Namun, jika program KTP berasuransi ini sudah siap, ya kita tinggal laksanakan saja, tidak perlu menunggu aturan dari pusat. Kalau menunggu kasihan masyarakat. Sekrang keberpihakan kita pada umat, jika yang terbaik untuk umat ya kita lakukan saja," jelas Alma.

Tinggal pilih

Kalaupun aturan pusat sudah disahkan, katanya pemprov tinggal menyesuaikan saja, sebab secara prinsip tidak akan jauh berbeda. Terkait badan jaminan kesahatan dalam program KTP berasuransi, tinggal memilih, tergantung kesepakatan. Dalam Raperda KTP berasuransi itu sudah ada beberapa alternatif. Di antaranya sistem syariah, yakni premi bagi warga tidak mampu dijamin oleh pemerintah, sedangkan warga yang mampu bayar sendiri.

"Dalam raperda itu sudah ada beberapa pola badan jaminan kesehatan. Tergantung kesepakatan, mana yang lebih baik dan banyak memberi manfaat bagi masyarakat. Pemerintah nantinya mau membentuk badan sendiri atau dicover pemerintah, itu tidak menjadi masalah. Yang penting tugas pemerintah adalah memberi pelayanan kepada masyarakat," jelasnya. (B.96)

Sumber: Harian Galamedia - Senin, 30 Mei 2011

AddThis Social Bookmark Button