Home Lintas Dunia dan Umum Lintas Dunia AKAN DISIDANGKAN DI PENGADILAN KORONER
AKAN DISIDANGKAN DI PENGADILAN KORONER PDF Print E-mail
Monday, 04 May 2009 15:18

Misteri Kematian David Hartanto di Singapura (6)

Hasil dari berbagai tekanan itu, terutama yang dilakukan melalui media massa dan dunia maya, telah menggoyahkan keyakinan publik Singapura bahwa David bunuh diri setelah menyerang Profesor Chan Kap Luk. Dengan demikian, Pengadilan Koroner Singapura pun ada kemungkinan akan menetapkan kasus tersebut open verdict. Artinya, keputusan hakim memerintahkan Kepolisian Koroner Singapura untuk melanjutkan penyelidikan. Artinya lagi, kecurigaan bahwa David tidak bunuh diri, melainkan dibunuh, semakin terbuka.

Pengadilan Koroner Singapura menggelar sidang First Mention (mendengar keterangan awal penyidik) di Gedung Sub Ordinate Court, Singapura, pada Rabu (22/4). Agenda sidang tersebut mendengarkan hasil penyelidikan polisi setempat atas kontroversi kematian David. Dalam sidang itu, kepolisian Singapura memaparkan bahwa kasus David adalah kasus koroner. Koroner adalah suatu peristiwa yang disebabkan oleh kecelakaan, bunuh diri, atau penyebab tidak alamiah.

Demikian diungkapkan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. "Secara resmi, pengadilan akan memutuskan apakah kasus David sebagai kasus koroner," kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Yayan G.H. Mulyana.

Yayan mengungkapkan, sidang ini baru pada tahap quite mention atau mendengarkan hasil penyelidikan polisi. Dari situ akan ditentukan apakah masalah itu nanti bisa dilanjutkan dengan sidang hearing atau tidak. Sidang hearing akan dilakukan beberapa bulan mendatang setelah hakim koroner menyatakan secara resmi bahwa kasus David adalah kasus koroner.

Dalam masa beberapa bulan tersebut, kata Yayan, kepolisian bisa secara internal menyampaikan laporannya kepada hakim. Hakim koroner bisa mengembalikan laporan itu kepada kepolisian untuk dilengkapi jika dinilai masih ada hal-hal yang kurang.

"Nanti waktu sidang terbuka, laporan kepolisian akan dipaparkan sebagai bahan rujukan hakim dan pengacara, dan akan ada open verdict, ada keputusan hakim apakah dia bunuh diri atau kecelakaan," ungkap Yayan.

Bukti dan saksi

Sementara itu, detektif yang diminta bantuannya oleh keluarga David, Shasi Nathan, dikenal sebagai detektif top untuk kasus kriminal di Singapura, sudah mulai bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti kematian David. Bukti-bukti itulah yang akan jadi bahan pegangan keluarga dalam sidang praperadilan kasus David.

Majelis hakim pengadilan koroner dalam sidang first mention itu menyatakan akan menggelar sidang Coroner Inquiry yang secara maraton akan diadakan pada 20-26 Mei mendatang. Hakim meminta pihak NTU untuk bersaksi. Mereka adalah dosen pembimbing David, Prof. Chan Kap Luk dan Presiden NTU Su Guaning. "Selain itu, ahli yang melakukan autopsi kemungkinan juga akan menjadi saksi. Selain itu, ahli darah dari The Health Sciences Authority yang meneliti darah yang berada di lokasi kejadian, juga akan memberikan kesaksiannya," kata Shasi Nathan, kuasa hukum David dalam rilisnya yang disampaikan pada 23 April 2009 kemarin.

Ada tiga alternatif keputusan dalam pengadilan koroner yaitu bunuh diri, kecelakaan, dan terbuka untuk ditindaklanjuti ke pengadilan kriminal. "Dari fakta yang ada, kami berharap dapat dukungan penuh dari Kapolri untuk mengawal jangan sampai Pengadilan Koroner memutuskan David bunuh diri," ujar Ketua Tim Verifikasi Kasus David, Iwan Piliang. "Kami yakin bahwa David 100% dibunuh berdasarkan keterangan beberapa saksi dan hasil autopsi," tambah Iwan lagi. (Ari Nursanti/"PR", dari berbagai sumber)***

 


Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Senin 04 Mei 2009