Home Kolom Kolom MARI LESTARIKAN HUTAN
MARI LESTARIKAN HUTAN PDF Print E-mail
Friday, 12 June 2009 09:25
Bentuk bumi yang bulat melambangkan keseimbangan antara satu sisi dengan sisi lainnya, begitulah salah satu tanda kesempurnaan Allah yang telah menciptakan segala macam bentuk mahluk dengan segala ukuran dan hukum yang berlaku. Kita tidak mungkin nyaman tinggal di bumi apabila bentuknya balok atau kubus karena kesulitan dalam berotasi dan muncul kemungkinan satu daerah yang tidak terkena sinar matahari sama sekali. Sudah menjadi takdir kalau Indonesia terletak di garis katulistiwa membuat matahari senantiasa hadir (jika tidak tehalang awan) mengisi hari-hari kita. Efek dari letak geografis juga membuat Indonesia kaya dengan sumber daya alam, hal tersebut patut kita syukuri mengingat banyak orang luar negeri yang member julukan Zamrud Khatulistiwa bagi negeri yang kita cintai ini.
Bagian dari Indonesia yang indah tersebut ada di Provinsi Jawa Barat, secara geografis terletak pada 104°8’-108°41’ BT dan 5°50’-7°50’ LS dengan keadaan topografi Jawa Barat sangat beragam, yaitu disebelah utara terdiri dari dataran rendah, sebelah tengah dataran tinggi bergunung-gunung dan disebelah selatan terdiri dari daerah berbukit-bukit dengan sedikit pantai. Daratan Jawa Barat adalah bagian dari busur kepulauan gunung api (aktif dan tidak aktif) yang membentang dari ujung utara Pulau Sumatera hingga ujung utara Pulau Sulawesi. Selain kaya dengan potensi alamnya, Jawa Barat termasuk daerah labil yang ditandai dengan masih banyaknya gunung berapi yang masih aktif bekerja dan sering terjadi gempa, karena terletak pada pada jalur Circum Pacific dan mediteran.

Oleh karenanya, dibutuhkan manusia-manusia bijak dan cerdas yang mampu memperhitungkan dengan cermat pemenuhan kebutuhan hidup dan dampak kerusakannya dalam pengelolaan kekayaan alam kita. Menurut laporan dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) Working Group I yang dikeluarkan pada 2 Februari 2007 di Paris, Perancis, menyebutkan, bahwa munculnya berbagai bencana di berbagai belahan dunia disebabkan adanya perubahan iklim akibat dari beragam aktivitas manusia.

Laporan itu menegaskan kepada kita, jika pengeksplorasian sumber daya alam dengan cara-cara yang merusak akan mengakibatkan rusaknya keseimbangan ekologis. Jadi Tuhan telah menetapkan hukum keseimbangan terhadap segala mahluk ciptaan-Nya. Meski kekuasaan Tuhan meliputi takdir terhadap segala sesuatu, ilmu pengetahuan manusia telah menyimpulkan tentang banyaknya peristiwa banjir, longsor, dan rusaknya fungsi ekologis disebabkan oleh eksploitasi berlebihan atas alam yang dilakukan oleh manusia.

KTT Perubahan Iklim di Bali, mengaskan kepada dunia bahwa hutan menjadi salah satu unsur penting kestabilan iklim. Hutan menyerap karbon dioksida (CO2), salah satu unsur dominan pembentuk gas rumah kaca (GRK). Ketika hutan musnah, tidak hanya flora dan fauna yang hilang, tapi juga telah menyebabkan terjadinya rentetan bencana banjir, tanah longsor dan kekeringan yang telah menelan korban jiwa dan kerugian material yang tidak sedikit. Data yang pernah dari Departemen Kehutanan, potensi hutan Indonesia yang layak menerima pendanaan global mencapai 88 juta hektar. Satu hektar hutan berpotensi menyerap karbon 50-200 ton.

Dari Jumlah hutan di Indonesia tersebut, 816,6 ribu hektar ada di Jawa Barat. Atau setara dengan 22,9% dari total luas Provinsi Jawa Barat, yang terdiri dari hutan produksi seluas 362.980.40 ha (9,79%), hutan lindung seluas 228.727,11 ha (6,17%), dan hutan konservasi seluas 172.680 ha (4,63%). Pemerintah juga menaruh perhatian serius pada hutan mangrove yang mencapai sekitar 40 ribu ha, tersebar di 10 kabupaten yang mempunyai pantai. Selain itu semua, ada lagi satu hutan lindung seluas 32.313,59 ha yang dikelola oleh Perum Perhutani Unit III jawa Barat dan Banten. Jadi 40 juta hingga 163 juta CO2 di dunia dapat dikendalikan oleh hutan Jawa Barat.

Luas hutan menjadi potensi sumber daya alam yang luar biasa, bila dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat. Tetapi harus menjadi perhatian serius bagi kita semua mengingat sebagian hutan di Jawa Barat berada dalam kondisi memprihatinkan, sebagai akibat penjarahan, perambahan dan kebakaran hutan. Kondisi ini pun diperparah dengan realitas di lapangan yang mengindikasikan bahwa penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan di luar sektor kehutanan menunjukkan trend peningkatan yang cukup signifikan.

Sebagaimana dikemukakan diatas, bahwa sumber daya hutan sangat berperan bagi keberlanjutan kehidupan manusia di muka bumi. Dengan kata lain, hutan sebagai komponen utama dalam pembentukan lingkungan hidup seluruh makhluk hidup, ”no forest, no water and no future”. Karena itu,  dalam pengelolaan sumber daya hutan harus dilaksanakan secara arif dan bijaksana agar kelestarian fungsi dan manfaatnya dapat terjaga, serta mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Karenanya antisipasi segala kemungkinan terjadinya kerusakan hutan selalu kita tingkatkan agar kelestarian hutan tidak menjadi paradoks pembangunan.

Mulai saat ini dan seterusnya, sesegera mungkin dapat melakukan pembenahan kawasan hutan melalui penerapan kaidah-kaidah konservasi, dengan standar aturan dan prosedur yang seragam, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan secara aktif. Diperlukan kejelian dari pimpinan daerah dan pihak terkait lainnya, untuk dapat memilah dan memilih secara selektif dan komprehensif bagi investor yang berkeinginan untuk berinvestasi di dalam kawasan hutan, sehingga pemanfaatan fungsi ekonomi kawasan hutan tidak akan mengabaikan fungsi utamanya sebagai sumber kelestarian hidup manusia dan mahluk hidup lainnya sebagai sebuah kesatuan ekosistem.