KEKERASAN ANAK DAN TRAFFICKING MASIH TINGGI
- Details
- Category: Sosial Politik
- Published on Monday, 15 August 2011 07:00
- Written by bowo
BANDUNG– Kasus kekerasan anak dan trafficking di Jawa Barat masih tinggi. Buktinya, periode tahun 2009 hingga Agustus 2011 terdapat sedikitnya 181 kasus. “Angka kekerasan anak cenderung yang paling tinggi. Kasus lainnya yang paling memiliki kecenderungan meningkat adalah trafficking,” ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar Netty Heryawan seusai menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meminimalisasi praktik kekerasan anak dan perempuan dengan Pusat Studi Wanita (PSW) Jabar di kantor P2TP2A, Jalan Aceh, Kota Bandung, kemarin.
Menurut Netty, kekerasan terhadap anak yang paling banyak ditemukan adalah kasus pelecehan seksual. Kasus ini harus segera diantisipasi oleh seluruh stakeholder. Karena kasus seperti ini merupakan fenomena gunung es yang terus berkembang.
“Jumlah kasus yang kami inventarisasi tidak tertutup kemungkinan lebih besar lagi. Sebab, tidak sedikit kasus kekerasan anak dan perempuan yang tidak dilaporkan. Karenanya, kami terus memperluas jaringan kerja untuk meminimalisasi kasus-kasus serupa terutama di daerah yang memiliki kecenderungan tinggi,” papar Netty. Dia mengungkapkan, upaya meminimalisasi praktik kekerasan ini terus dilakukan P2TP2A dengan membuka jaringan terhadap berbagai komponen.
Misalnya dengan stakeholder, ormas, LSM, PSW, serta jaringan lain dengan membuat komitmen bersama guna memantau dan meminimalisasinya.
“Tidak mungkin kami melakukan sendirian, seluruh komponen harus turut andil meminimalisasi kasus-kasus ini,” ucapnya. Pihaknya terus memperluas jejaring dengan membentuk P2TP2A di kota/kabupaten se-Jabar. Hingga saat ini tercatat sekitar 16 kabupaten/kota sudah terbentuk di antaranya Kabupaten Indramayu, Kabupaten/Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur,Kota Depok, Kabupaten Purwakarta, Kota/Kabupaten Cirebon, Kota/Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota/Kabupaten Bekasi, serta Kota/Kabupaten Bogor.
Netty menjelaskan, jejaring yang berada di daerah ini akan melakukan penanganan secara teknis di lapangan. Upayanya dengan memberikan pemahaman tentang perlindungan terhadap hak-hak anak dan mengantisipasi praktik trafficking serta memberikan pendampingan terhadap mantan korban kekerasan. (tantan sulthon)
Sumber: Harian Seputar Indonesia - Minggu, 14 Agustus 2011











