Home Di Media Ahmad Heryawan di Media GUBERNUR TUNDA PENURUNAN TARIF
GUBERNUR TUNDA PENURUNAN TARIF PDF Print E-mail
Friday, 16 January 2009 15:30

Bandung (Sindo) – Rencana penurunan tarif seluruh angkutan di Jawa Barat masih tertunda,terutama untuk jenis angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP).

Pasalnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan masih menunggu draf pengajuan besaran penurunan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar. ”Dishub dan pihak-pihak terkait seperti Organda dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jabar harus rapat terlebih dulu untuk memastikan besaran angka penurunannya,” ungkap Heryawan seusai menghadiri puncak peringatan Tahun Baru Islam 1430 H di Gedung Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, kemarin.

Karena itu,Heryawan masih belum dapat memastikan pemberlakuan tarif baru AKDP.Menurut Heryawan,seiring turunnya harga BBM, tarif angkutan dipastikan juga turun. ”Tunggu sajalah, secepatnya akan diputuskan karena pasti turun.Menurunkan lebih mudah daripada menaikkan. Tidak ada polemik di sini,”paparnya.Dia mengaku akan langsung mengecek kesiapan penurunan tarif pada Asisten II Bidang Perekonomian Pemprov Jabar.

Jika semua fix,penurunan tarif dapat direalisasikan hari ini . Dihubungi terpisah,Kepala Dishub Jabar Dodi Cahyadi mengaku telah membuat usulan penurunan tarif angkutan bersama Organda dalam rapat yang digelar pada Rabu (14/1). Seusai pertemuan, hasilnya langsung diajukan ke Bagian Sarana dan Ekonomi Pemprov Jabar. ”Kami tinggal menunggu. Nantinya usulan itu akan ditembuskan ke Asda II,kemudian ke Sekda Jabar sebelum ditandatangani Gubernur Jabar.

Jika usulan itu disetujui, penurunan tarif AKDP antara 8–10% di Jabar dapat segera diberlakukan,”ucapnya. Sementara itu,tarif kereta api juga mengalami penyesuaian. Namun tarif KA yang diturunkan hanya untuk kelas ekonomi.Terhitung sejak kemarin, tarif KA ekonomi mengalami penurunan 8%. Kepala Humas PT KA Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Bambang Setyo Prayitno mengatakan, penurunan tarif hanya berlaku untuk kelas ekonomi jarak jauh.

Sedangkan untuk KA kelas ekonomi jarak dekat dan KA kelas bisnis serta eksekutif tidak mengalami penurunan. ”Kebijakan penurunan tarif ekonomi itu berada di tangan pemerintah.Jadi ketika pemerintah menetapkan penurunan tarif sebesar 8% (kemarin), maka seluruh Daop serentak mulai memberlakukan tarif baru ini.Tapi mungkin kebijakan ini terkait penurunan harga BBM dan penurunan tarif angkutan darat lainnya,” kata Bambang ketika ditemui SINDO di ruang kerjanya kemarin.

Meski begitu,Bambang menolak anggapan pihak PT KA khawatir kehilangan pasar penumpang setelah tarif bus AKDP maupun antarkota antar provinsi (AKAP) mengalami revisi. Dia menambahkan, KA mempunyai pasar tersendiri sehingga tidak rasional jika banyak pihak menganggap pasar KA akan terserap ke angkutan darat lainnya.Meski sudah diberlakukan sejak Rabu kemarin, pada tiket masih tertera tarif lama. (krisiandi sacawisastra/ irvan christianto)

 


Sumber: Harian Seputar Indonesia, Jum'at 16 Januari 2009

 

Slide


krde_barayageulis.jpg

Berita Lain