Home Di Media Ahmad Heryawan di Media RAPAT KERJA GUBERNUR JAWA BARAT DENGAN WAPRES SOAL PENANGANAN PASCA BENCANA
RAPAT KERJA GUBERNUR JAWA BARAT DENGAN WAPRES SOAL PENANGANAN PASCA BENCANA PDF Print E-mail
Friday, 29 January 2010 15:02
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melakukan Rapat Kerja dengan Wakil Presiden Budiono dalam rangka membahas pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi Jawa Barat. Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Keuangan Srimulyani Indrawati, Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufrie, Bupati Bandung Obar Subarna, Bupati Garut Aceng Fikri, Bupati Cianjur Tjetjep M Soleh, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Sigit Udjwalaprana dan Asisten III Kesra Pery Soeparman.
 
“Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah bertekad untuk segera melaksanakan tahapan rekonstruksi dan rehabilitasi, khususnya untuk melakukan perbaikan rumah dan bangunan. Diharapkan alokasi anggaran yang sudah disepakati dapat segera dicairkan seluruhnya maupun bertahap, sehingga pelaksanaan rehab rekonstruksi dapat dilaksanakan sesuai dengan target. Kami butuh sekitar Rp 1,3 triliun lagi untuk melaksanakan maksud tersebut,” ujar Heryawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/1) siang.
 
Pemprov Jabar menurut Heryawan sudah melakukan sejumlah upaya darurat dan rahab rekonstruksi. Sejak awal terjadinya gempa hingga masa tanggap darurat selesai, Pemprov Jabar berhasil melakukan pendataan yang dibutuhkan. Dengan data itu, sudah dilakukan Selain itu, dengan mengajak pihak yang peduli, sejumlah perbaikan dan pembangunan sudah mulai dilaksanakan. “Sambil menunggu dana dari pusat, Pemprov bersama Pemkab/Pemkot mengajak semua pihak yang peduli untuk membantu sesama,” ujarnya.
 
Pemerintah ujar Heryawan melalui Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengalokasikan dana bantuan sosial berupa hibah untuk membangun dan memperbaiki rumah korban gempa. Ketentuan besaran bantuan sebagai berikut; Untuk kondisi rumah dengan rusak berat sebesar Rp 15 juta/unit dan rusak sedang Rp 10 juta/unit.  Selain itu, melalui APBD Kabupaten/Kota diberikan juga dana stimulus yang nilainya Rp 1 juta/unit untuk perbaikan kerusakan ringan.
 
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 978/Kep.1379-Keu/2009 tentang alokasi anggaran APBD Provinsi Jawa Barat untuk penanganan pasca gempa bumi dengan bantuan total sebesar Rp 250 miliar, disalurkan berupa; bantuan keuangan ke kabupaten/kota Rp 240 miliar, bantuan sosial ormas Rp 4,715 miliar, Dinas Kimrum Rp 3,250 miliar, Dinas PSDA Rp 537juta dan Dinas Pertanian Rp 1,497 miliar. Sementara dana lainnya yang berasal dari swasta dan masyarakat yang peduli langsung disalurkan kepada yang berhak.