Home Di Media Ahmad Heryawan di Media GUBERNUR MINTA ANGGARAN LAPTOP DIHAPUS
GUBERNUR MINTA ANGGARAN LAPTOP DIHAPUS PDF Print E-mail
Wednesday, 27 January 2010 14:39
Bandung, (PR).-
Pemerintah Kota Bandung diminta menghapus anggaran untuk biaya pembelian laptop yang dimasukkan dalam belanja modal di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Berdasarkan evaluasi Gubernur Jabar Ahmad Heryawan terhadap APBD Kota Bandung 2010, pembelian laptop tidak relevan dan tidak berpengaruh langsung terhadap pelayanan publik.

Menurut Ketua Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar, penganggaran pembelian laptop terdapat di hampir semua SKPD dengan rata-rata 2-3 buah. Jika diasumsikan harga satuannya Rp 10-11 juta, maka alokasi pembelian laptop di sekitar 40 SKPD Rp 800 juta-Rp 1,3 miliar. "Kalau dijumlahkan jadi besar," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Aceh, Kota Bandung, Selasa (26/1).

Belanja modal

Selain laptop, belanja modal yang dinilai tidak relevan adalah pengadaan sepeda motor dan mikrobus. Melalui Surat Keputusan 903/Kep.213-Keu/2010 tentang Evaluasi Rencana Peraturan Daerah tentang APBD 2010 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD 2010, gubernur memberi waktu tujuh hari sejak surat diterima DPRD dan Pemkot Bandung untuk melakukan penyesuaian. "Surat diterima Senin (25/1)," katanya.

Tomtom berpendapat, belanja modal seperti pengadaan laptop tidak perlu dilakukan setiap tahun sebab laptop masih bisa digunakan untuk 3-4 tahun. Jadi tidak masalah jika anggaran laptop dicoret.

"Tinggal berbicara dengan SKPD, bagaimana pengalokasian dan pergeserannya. Saya sudah sampaikan ke Sekda soal itu. Jika evaluasi tersebut tidak ditindaklanjuti, gubernur akan melakukan pembatalan," ujarnya pula.

Selain itu, gubernur menilai Pemkot Bandung sudah memberikan anggaran yang memadai untuk pendidikan, yakni Rp 689,07 miliar (29,5 persen). Gubernur juga menyetujui alokasi anggaran Rp 2,5 miliar untuk peringatan 200 tahun Kota Bandung. (A-170)***

Sumber : Harian Pikiran Rakyat, Rabu, 27 Januari 2010