Home Di Media Ahmad Heryawan di Media HINDARI CALO IZIN KBU
HINDARI CALO IZIN KBU PDF Print E-mail
Thursday, 21 January 2010 13:54
Bandung - Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan mengingatkan warga pemohon rekomendasi izin pembangunan rumah tinggal di Kawasan Bandung Utara (KBU) untuk tidak tergiur oleh tawaran calo izin. Imbauan itu disampaikan Heryawan saat bersilaturahim dengan ratusan warga pemohon izin rumah tinggal di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (21/1).

Kata Heryawan, rekomendasi untuk izin pembangunan rumah tinggal itu sedang diproses di Dinas Permukiman dan Perumahan (Diskimrum) Jabar. Pihaknya akan mengedepankan aspek lingkungan dalam menerbitkan rekomendasi.

Heryawan menegaskan, untuk mendapatkan rekomendasi dari gubernur tidak ada biayanya. ''Jangan tergiur dengan calo yang suka menjual nama gubernur,'' ujarnya.

Data dari Diskimrum Jabar, menunjukkan, hingga Desember 2009, terdapat 321 pemohon rekomendasi izin rumah tinggal di KBU. Saat ini, baru 287 permohonan yang sedang diproses.

Dijelaskan Heryawan, rekomendasi izin pembangunan itu merupakan amanat Perda 1/2008 tentang Pengendalian dan Pemanfaatan KBU. Dalam perda itu, kata dia, disebutkan, sebelum pemkab dan pemkot terkait menerbitkan izin pembangunan, harus terlebih dulu mendapat rekomendasi dari gubernur.  

"Kami minta warga sama-sama menjaga kelestarian KBU," kata dia. Menurut Heryawan, masyarakat merupakan kelompok terdepan dalam menjaga KBU sebagai daerah konservasi.