Home Di Media Ahmad Heryawan di Media SOAL LIMBAH PILGUB TUNGGU KESEPAKATAN
SOAL LIMBAH PILGUB TUNGGU KESEPAKATAN PDF Print E-mail
Tuesday, 24 February 2009 00:01
Bandung, (PR).-
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan segera berkoordinasi dengan bupati/wali kota, KPU kab./kota, dan KPU Jabar untuk menangani masalah limbah sisa logistik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2008. Namun, realisasi penanganannya masih menunggu kesepakatan pihak-pihak terkait.

"Kami akan hati-hati menangani masalah ini. Saya juga meminta kepada bupati/ wali kota untuk merawat itu, sampai ada kesepakatan bersama atau ketentuan yang mengatur masalah ini," kata Heryawan di Gedung Sate Jln. Diponegoro Kota Bandung, Senin (23/2).

Limbah sisa pilgub ini sifatnya sama dengan dana hibah untuk KPU, berasal dari APBD Jabar. Dengan demikian, tindak lanjutnya menjadi wewenang provinsi. Oleh karena itu, Pemprov Jabar langsung menginstruksikan kepada kab./kota untuk menyimpan limbah sisa pilgub di gudang KPU kab./kota. "Di provinsi mau ditaruh di mana? Belum lagi masalah transportasi untuk membawanya. Tunggu kesepakatan saja dulu," ujar Heryawan.

Menurut Heryawan, sebagai limbah dokumen, ada ketentuan untuk mengatasinya. Kalau masuk kategori arsip, ada ketentuan sekian tahun baru bisa dimusnahkan. Walaupun ini bukan kategori arsip, ini ada nilai tersendiri.

"Kami harus berunding untuk menentukan langkah penanganannya. Pokoknya Pemprov Jabar akan ada berkoordinasi dengan KPU dan kantor arsip daerah. Apakah akan dimusnahkan atau didokumentasikan," ucap nya.

Ketua KPU Jabar Ferry Kurnia Rizkiyansyah menanggapi positif upaya Pemprov Jabar untuk menangani limbah surat suara sisa pilgub ini. Namun, penanganan limbah ini perlu dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Penanganan limbah ini merupakan catatan audit BPK atas KPU," kata Ferry seusai menggelar rapat koordinasi dengan parpol se-Jabar terkait pelaksanaan Pileg 2009 di Kantor KPU Jabar, Jln. Garut 11 Bandung, Senin (23/2).

Jadwal kampanye

Rapat koordinasi di antaranya menyosialisasikan jadwal kampanye yang dilaksanakan Senin (16/3) hingga Sabtu (4/4). Jadwal ini, merujuk kepada jadwal kampanye yang telah ditentukan KPU Pusat.

"Hari pertama adalah kampanye bersama parpol peserta Pileg 2009. Pelaksananya KPU di tingkat kab./kota. Pada sembilan belas hari berikutnya, masing-masing parpol mendapat giliran kampanye dua kali rapat umum," ujar Ferry.

Ferry menegaskan agar parpol segera menyerahkan laporan awal dana kampanye. Laporan itu merupakan salah satu syarat keikutsertaan parpol dan caleg DPD dalam Pemilu 2009. "Jika hingga 9 Maret parpol belum menyerahkan, sanksinya bisa dibatalkan keikutsertaannya," kata Ferry.

Saat ini, baru delapan parpol dan tiga caleg DPD yang telah menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPU Jabar. (A-179/A-187)***

 


Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Selasa 24 Februari 2009
 

Slide


krde_barayageulis.jpg

Berita Lain