Home Di Media Ahmad Heryawan di Media TUKAR ASET SEGERA DIPERCEPAT
TUKAR ASET SEGERA DIPERCEPAT PDF Print E-mail
Saturday, 14 February 2009 08:23
  Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (kanan) didampingi Wakil Ketua MPR A.M. Fatwa (tengah) dan jajarannya mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung DPR/MPR, Jln. Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (13/2). Pertemuan tersebut membahas penyelesaian tukar pakai aset milik MPR dan Pemprov Jabar.* Feby Syarifah/"PR"

Antara Milik MPR di Bandung dan Milik Pemprov di Cisarua Bogor

Jakarta, (PR).-
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat sepakat mempercepat penyelesaian tukar pakai aset milik MPR yang dipakai Pemprov Jabar di Jln. Diponegoro 20 Bandung dengan rumah peristirahatan milik Pemprov Jabar yang dipakai MPR di Cisarua Bogor.

Tim teknis dari kedua belah pihak akan bekerja secara cepat dan ditargetkan penyelesaian masalah aset tersebut dalam waktu kurang dari satu bulan ke depan.

Aset MPR yang berada di Jln. Diponegoro No. 20 Bandung saat ini dipakai Pemprov Jabar untuk sekretariat beberapa instansi pemerintah seperti Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Jabar dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jabar.

Sementara rumah peristirahatan di Cisarua kerap dipakai petinggi MPR untuk menggelar rapat atau pertemuan. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan beserta tim dan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid beserta jajarannya di Gedung DPR/MPR, Jln. Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (13/2).

"Jadi sejak 18 Desember 1984 disepakati tukar pakai aset Sekretariat Jenderal MPR RI berupa tanah di Jln. Diponegoro No. 20 Bandung seluas 1.647 m2 dan luas bangunan 430,7 m2 dengan aset Pemprov Jabar berupa rumah peristirahatan di Cisarua Bogor seluas 1.577 m2 dan luas bangunan 514,3 m2," ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Rahimullah.

Menurut dia, berdasarkan pertemuan yang dihadiri pejabat Pemprov Jabar, MPR, dan Departemen Keuangan tanggal 18 Januari 2006 nilai aset milik MPR di Jln. Diponegoro bernilai Rp 6,40 miliar, sedangkan aset Pemprov Jabar di Cisarua bernilai 1,43 miliar.

"Sehingga, ada selisih aset sebesar Rp 4,97 miliar. Ini karena perbedaan nilai NJOP (nilai jual objek pajak-red.) di Bandung dengan di Cisarua Bogor. Pemprov Jabar masih keberatan jika nilai selisih itu menjadi beban Pemprov. Makanya kita katakan bahwa proses tukar-menukar aset masih belum selesai. Kami berharap setelah pertemuan ini proses tukar-menukar tersebut bisa segera rampung," tutur Rahimullah.

Sedangkan rapat pimpinan MPR RI tanggal 4 Desember 2007, memutuskan agar proses perjanjian tukar pakai aset tersebut dihentikan. "Setjen MPR juga sudah menyampaikan pembatalan tukar pakai tersebut kepada Ketua DPRD Jabar," ungkap Rahimullah.

Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan bahwa pihaknya juga berharap penukaran aset ke masing-masing pihak tersebut bisa segera terselesaikan.

"Kami segera bentuk tim teknis yang berkoordinasi dengan tim teknis dari MPR, sehingga proses pengembelian aset yang milik pemprov kembali ke pemprov serta aset MPR kembali ke MPR bisa dipercepat. Mudah-mudahan bisa selesai kurang dari satu bulan ke depan," tuturnya.

Heryawan juga menegaskan agar masalah selisih nilai kedua aset tersebut tidak menghalangi proses pengembalian aset kedua belah pihak. "Biar bagaimanapun ini sama-sama aset negara. Mudah-mudahan saja masalah perbedaan nilai aset tersebut tidak menjadi halangan yang berarti," tuturnya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar Achmat Ru`yat juga mendukung upaya pengembalian aset kedua pihak tersebut.

"Kami di dewan pada posisi menunggu surat dari gubernur. Kalau sudah ada surat dari gubernur mengenai permintaan penyelesaian aset tersebut tinggal kita bahas di dewan," ucapnya.

Wakil Ketua MPR M. Aksa Mahmud mengatakan bahwa proses pengembalian aset ke masing-masing pihak diharapkan tetap berdasarkan asas manfaat terhadap aset yang bersangkutan.

"Setelah gedung Diponegoro 20 kembali ke Setjen MPR, kita berencana menjadikan gedung tersebut sebagai museum MPR. Sebab, MPR pertama kali adanya di Bandung, biar masyarakat Bandung mengetahui hal tersebut," katanya menjelaskan. (A-154)***

 


Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Sabtu 14 Februari 2009
 

Slide


jabar_tekor.jpg

Berita Lain